Viral Aksi Pedofil di Samarinda, Pelaku Berdalih Dapat Bisikan Gaib
Duh, pelaku positif COVID-19..
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial HI (25) ditangkap usai video aksi pelecehannya terhadap balita viral di media sosial. Dari informasi yang dihimpun kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Adam Malik, Samarinda Kecamatan Sungai Kunjang Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (22/3/2022).
Dalam video rekaman CCTV yang tersebar, pelaku tiba-tiba saja masuk ke halaman rumah korban dan menciumi anak itu secara paksa.
Terlihat korban berusaha berontak dan berteriak, hingga ibu dan neneknya keluar dari dalam rumah. Tak terima keluarga korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Kunjang.
"Kami amankan setelah orangtua korban melapor," terang Kapolsek Sungai Kunjang Komisaris Polisi Made Anwara, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Pemprov Kaltim Buka Dapur Umum untuk Korban Banjir di Kutai Timur
1. Berdalih dapat bisikan gaib
Saat diperiksa oleh polisi, pelaku memberikan keterangan berbelit dan tidak jelas. Bahkan HI mengaku melakukan aksinya karena mendapat bisikan gaib.
"Katanya dia dengar bisikan bisa sembuh kalau cium korban," ucapnya.
Melihat kondisi pelaku, polisi pun memutuskan tak melanjutkan pertanyaan.
Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Atma Husada untuk dilakukan tes kejiwaan
Baca Juga: ASN Samarinda Tewas, Usai Bercinta dengan PSK di Hotel