TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dishub Paser Harap Pembangunan Bandara Segera Terealisasi

Dishub serahkan dokumen pembangunan ke Kemenhub

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, Innayatullah kembali menyerahkan 25 dokumen persyaratan pembangunan bandara Paser kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (ANTARA/R.Wartono)

Paser, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser kembali menyerahkan 25 dokumen  sebagai persyaratan pembangunan bandara di daerah setempat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sebelumnya juga telah diserahkan sejumlah persyaratan dokumen.

"Penyerahan dokumen yang baru sesuai permintaan Kemenhub sebagaimana hasil rapat pleno di Balikpapan beberapa waktu lalu," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah seperti dilansir Antara pada Sabtu (10/9/2022).

1. Siapkan penunjang pembangunan

Ilustrasi pembangunan (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Inayatullah mengemukakan, setelah dokumen tersebut diterima Kemenhub, kemudian akan dibahas kelanjutan pembangunan bandara. Daerah akan mempersiapkan semua kebutuhan dalam menunjang pembangunan tersebut. Termasuk pekerja dan lainnya.

Inayahtullah menuturkan, Kepala Badan Kebijakan Transportasi  telah membuat telaah  ke Menteri Perhubungan dan sudah di disposisi ke pejabat eselon I terkait, untuk dibahas.

Baca Juga: Melihat Jejak Lady Diana di Pulau Moyo NTB

2. Rapat persiapan

Ilustrasi penumpang pesawat terbang di bandara. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Inayatullah mengatakan bahwa hasil rapat itu nantinya menghasilkan keputusan terhadap perencanaan dan pembangunan bandara Paser. Pastinya, semua dilakukan untuk persiapan agar pembangunan bandara itu benar-benar terwujud.

"Belum tahu apakah rapat itu hanya internal Kemenhub atau melibatkan Pemerintah Kabupaten Paser," ucap Inayatullah.

3. Optimistis pembangunan terlaksana

Aktivitas selama Mudik Lebaran 2022 di Bandara Soekarno-Hatta. (dok. Angkasa Pura II)

Inayahtullah  menyebutkan, meski rencana pembangunan bandara di Kabupaten Paser tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, namun ia tetap optimistis pembangunan bisa dilakukan segera.

"Jadi tidak menunggu RPJMN baru, pembangunan bandara bisa dimasukkan ke RPJMN yang telah berjalan," ujar Inayatullah.

4. Kemenhub minta kelengkapan dokumen

ilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Paser akan bersurat ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional untuk menyerahkan dokumen Rencana Strategi (Renstra) pembangunan daerah.

Seperti diketahui sebelumnya Kemenhub telah melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Paser untuk melihat langsung kondisi lahan yang akan dijadikan pembangunan bandara di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot.

Baca Juga: Warga Labangka Barat Tolak Aktivitas Penambangan Batu Bara PT KJM

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya