TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Panggil Pejabat Penajam sebagai Saksi Penyertaan Modal Benuo Taka 

Nama mantan bupati penajam Abdul Gafur Mas'ud ikut terseret

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Penajam, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk diminta keterangan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi menyangkut penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.

Diberitakan ANTARA, pejabat yang diminta keterangan penyidik KPK menyangkut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal Perumda Benuo Taka 2019-2021, yakni Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa.

Kemudian Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman, serta anggota DPRD Jon Kenedi yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca Juga: Pemkab Penajam Bayar Utang Sebesar Rp243 Miliar

1. Diperiksa di gedung KPK Jakarta

Ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ketiga pejabat Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, pada Senin (28/11/2022).

"Saya dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi penyertaan modal Perusda Benuo Taka," kata Pelaksana tugas Bupati Hamdam Pongrewa seperti dilansir dari ANTARA pada Sabtu (3/12/2022).

Penyidik KPK meminta keterangan terkait surat pengantar untuk menyampaikan sejumlah Raperda (rancangan peraturan daerah) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang salah satunya Raperda penyertaan modal Perusda Benuo Taka.

"Ada surat penyampaian Raperda untuk dibahas DPRD yang saya tanda tangani," jelas dia.

Hamdam Pongrewa menandatangani surat tersebut pada saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Penajam Paser Utara.

Penyertaan modal dikucurkan sekitar Rp12,5 miliar dari total lebih kurang Rp29,6 miliar kepada Perumda Benuo Taka pada 2021.

2. Terkait pembangunan pabrik penggilingan padi

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Penyertaan modal yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu ditujukan untuk pembangunan pabrik penggilingan padi. Namun, hingga kini tidak terlihat pembangunan fisik pabrik penggilingan padi yang rencananya dibangun di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyertaan modal yang telah disalurkan tidak ada dalam rekening Perumda Benuo Taka, sehingga terdapat kerugian negara.

"Pemerintah kabupaten dukung penegak hukum usut tuntas dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka," tegas Hamdam Pongrewa.

Baca Juga: Ancaman Merebak Penyakit, Ini Jawaban Bupati Penajam Paser Utara 

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya