TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Kaltim Setop Sementara Pengiriman Sapi dari Pulau Jawa

Penyakit LSD lebih berbahaya dari PMK

ilustrasi sapi (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyetop sementara pengiriman sapi dari Pulau Jawa. Hal ini menyusul adanya temuan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang terjadi pada hewan ternak di sejumlah wilayah Indonesia, diantaranya di Jawa Timur.

"Untuk sementara kami tidak izinkan sapi dari Jawa masuk Ke Kaltim, karena ada penyakit lain yang sebenarnya jauh lebih berbahaya dari PMK yaitu penyakit LSD," ucap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Fahmi Himawan seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga: Standar Gaji bagi Kalian yang Ingin Menetap di Balikpapan

1. Ada bentol-bentol pada daging

ilustrasi daging sapi (pixabay.com/ReinhardThrainer)

Fahmi mengungkapkan secara visual ternak yang sudah mengidap LSD wujud dagingnya seperti bentol-bentol, sehingga menimbulkan perasaan tidak nyaman untuk memakan dagingnya.

"LSD ini sudah masuk ke Sumatera dan Jawa termasuk Jatim, karena itu sementara ini tidak izinkan sapi dari Jawa masuk ke Kaltim," ujarnya.

Fahmi mengatakan pihaknya telah memiliki surat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk mengontrol daging produk hasil ternak ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

2. Datangkan sapi dari NTB dan NTT

Ilustrasi ternak sapi. (IDN Times/Daruwaskita)

Selain dari Pulau Jawa, kata Fahmi, untuk memenuhi pasokan daging, Kaltim mendatangkan sapi dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi.

"Sapi dari NTB biasa untuk sapi bibit, sedangkan sapi dari NTT dan Sulawesi untuk kebutuhan sapi potong," jelasnya.

Baca Juga: Kejari Samarinda Terapkan RJ Kasus Pemukulan Menantu dan Anak

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya