Anggota DPR RI Meminta IKN Prioritaskan Bahasa dalam Aktivitasnya
Simbol pemersatu bangsa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan penamaan objek atau informasi apa pun di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus memprioritaskan penggunaan bahasa resmi negara. Yakni Bahasa Indonesia karena IKN sebagai pemersatu bangsa.
"Pembangunan IKN harus dikawal dari berbagai sisi, di antaranya dari sisi bahasa karena salah satu isi dalam Sumpah Pemuda adalah Menjunjung Bahasa Satu, Bahasa Indonesia," ujar Hetifah dalam Diskusi Kelompok Terpumpun Klinik Bahasa Negara di IKN dan Daerah Penyangga seperti diberitakan Antara di Samarinda, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Samarinda Tertinggi di Kaltim
1. Hetifah mengapresiasi etikat dari Kantor Bahasa Provinsi Kaltim
Untuk itu, ia mengapresiasi Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) karena menggelar diskusi yang ia hadiri bersama pihak terkait mulai dari tingkat pusat hingga daerah sehingga penamaan Bahasa Indonesia di IKN dan sekitarnya harus diutamakan semua pihak.
Menurut Hetifah, Kantor Bahasa Provinsi Kaltim yang telah menyusun sistem penggunaan bahasa di IKN mulai dari tahap perencanaan hingga penerapan bahasa dengan melibatkan berbagai pihak. Bahkan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim sudah melakukan evaluasi terhadap hasil kunjungan lapangan ke kawasan IKN terkait penamaan lokasi.
"Ini merupakan langkah yang luar biasa untuk menegakkan bahasa resmi negara. Sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI, saya merasa terbantu karena salah satu tugas DPR adalah memastikan undang-undang (UU) dapat diimplementasikan dengan baik, yakni UU terkait bahasa," ujarnya.
Baca Juga: Oknum Kepala Sekolah PPU Perkosa dan Cabuli Siswi SMP Samarinda