Anggota DPRD Banjarmasin Mempertanyakan Transparansi Dana Hibah
Belum transparan peruntukannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Anggota Komisi 3 DPRD Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) Hendra mempertanyakan transparansi soal pemanfaatan dana hibah di masyarakat. Peruntukan dana hibah pemerintah keperluan pembangunan infrastruktur maupun sosial.
Hal tersebut membuat penggunaannya rawan penyalahgunaan oknum aparat maupun masyarakat.
"Kita tidak tahu jelas, hanya kelihatan depannya saja. Sementara penggunaan detail masih kabur, namun saya harap ini benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan Banjarmasin tidak ada terjadi penyelewengan dana hibah seperti yang terjadi di daerah lain," katanya, Minggu (25/12/2022).
Baca Juga: Cara Kota Banjarmasin dalam Mencegah Teror dan Radikalisme
1. Dana hibah sudah dimanfaatkan sesuai aturan
Hendra mengatakan, sejauh ini tidak ada laporan yang mempertanyakan pemanfaatan dana hibah masuk dalam APBD Kota Banjarmasin. Semua dana hibah disampaikan dengan baik saat rapat bersama pemda setempat.
Namun masih ada catatan, yakni keterbukaan soal peruntukan dana hibah itu sendiri, semisal untuk bantuan masjid atau kegiatan sosial lainnya. Padahal semestinya dana hibah sangat bermanfaat dalam membantu pembangunan infrastruktur yang belum teralokasi kas daerah.
"Saya pikir dana hibah itu rawan untuk disalahgunakan. apalagi pengawasannya juga lemah, tapi mudah-mudahan baik-baik saja," ucapnya.
Baca Juga: Enam Kapal Ro-Ro untuk Liburan Akhir Tahun di Pelabuhan Banjarmasin