TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banjarmasin Mencatat 530 Orang yang Jadi Korban Pemecatan Tahun 2022 

Kondisi ekonomi terjadi di Kalsel

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Banjarmasin, IDN Times - Persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) juga terjadi di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel). Pada tahun 2022 ini, pemerintah daerah mencatat sebanyak 530 kasus PHK yang terjadi di pelbagai perusahaan di kota akrab disebut "Seribu Sungai".

"Selama dua tahun ini tercatat ada 830 kasus PHK. 2021 terdata ada 420 orang, tahun selanjutnya 2022 mengalami kenaikan PHK 530 orang," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Anshari, Minggu (4/12/2022). 

Baca Juga: 7 Hotel Murah Banjarmasin Mulai Rp75 Ribu, Nyaman Kok!

1. Kenaikan signifikan jumlah PHK di Banjarmasin

Kadis Koperasi, Usaha Mikro dan Ketenagakerjaan Kota Banjarmasin Isa Ansari, Minggu (4/12/2022). (IDN Times/Hamdani)

Isa mengatakan, terjadi kenaikan signifikan jumlah kasus PHK di Banjarmasin memasuki Bulan Desember selama 2022 ini. Dibandingkan tahun sebelumnya tercatat 420 kasus. 

Mayoritas perusahaan tersebut bergerak di sektor perusahaan perkebunan karet. Alasannya belum bisa dipastikan. 

"Menurut data yang kami ambil, perusahaan karet yang paling banyak melakukan PHK. Sisanya terbagi di berbagai perusahaan," ujarnya.

Karenanya, Pemkot Banjarmasin menggelar pelatihan usaha kecil menenengah (UKM) kepada mereka yang menjadi korban PHK. Pemerintah daerah pun menggelar job fair kerja sama dengan Pemprov Kalsel di mana terdapat seribu lowongan pekerjaan tersedia. 

Angka pengangguran di Banjarmasin memang paling tinggi di Kalsel. 

"Tercatat di Banjarmasin angka pengangguran mencapai 15 persen dari angkatan kerja," ungkapnya.

2. Pemkot Banjarmasin akan menggelar pelatihan UKM

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemkot Banjarmasin menggelar pelatihan kerja sama dengan Balai Latihan Kerja setempat. Dilakukan pelatihan jahit, kuliner, teknik pengelasan, dan lainnya. 

Sementara itu, seorang warga Banjarmasin korban PHK bernama Aden Mustofa mengaku tidak tahu alasan perusahaan memecatnya. Perusahaannya memang melakukan pemecatan terhadap sejumlah karyawannya dengan alasan tidak disebutkan. 

Selama 10 bulan ini belum memperoleh pekerjaan. 

"Sejak Februari lalu hingga sekarang saya belum mendapatkan pekerjaan tetap pasca terkena PHK. Hanya kerja serabutan," paparnya. 

Baca Juga: Jasad Bayi Ditemukan Pemancing di Banjarmasin

Berita Terkini Lainnya