TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPOM Temukan Dugaan Kontaminasi Air Kemasan di 6 Daerah di Indonesia

Ketegasan dalam mengatasi bahaya galon polikabornat

IDN Times/Helmi Shemi

Balikpapan, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan Sumatra Utara (Sumut) menduga ada peluruhan zat kimia bisphenol A (BPA) pada air galon kemasan plastik keras polikarbonat. Hal ini terungkap dalam Forum Tatap Muka antara BPOM, praktisi kesehatan, pengusaha air minum dalam kemasan (AMDK), dan elemen masyarakat, Senin (12/9/2022). 

BPA sendiri merupakan zat kimia yang bisa memicu beragam penyakit serius bagi bayi maupun orang dewasa. 

Dari forum itu muncul tuntutan agar dilakukan pengawasan dan perbaikan sistem. Tujuannya agar 85 juta lebih konsumen AMDK galon tidak terpapar penyakit degeneratif di masa depan.

“Proses pascaproduksi seperti transportasi dan penyimpanan AMDK galon, dari pabrik menuju konsumen melalui berbagai media dan ruang yang tidak sesuai prosedur, diduga menjadi penyebab kandungan BPA dalam kemasan galon polikarbonat bermigrasi dalam air,” kata Kepala BPOM Medan Martin Suhendri dalam keterangan tertulisnya. 

“Sebagai contoh, galon yang terkena panas atau dibanting-banting.”

Baca Juga: Sabu Diselundupkan dengan Drone, Lapas Samarinda Periksa Seluruh Napi

1. Penemuan BPOM Medan 2021-2022

Klikdokter

Dalam kesempatan itu, BPOM menyampaikan penemuan sepanjang 2021-2022. Temuan lapangan BPOM di enam kota, yakni, Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara, cukup mengejutkan.

Bahwa kandungan BPA dalam AMDK di enam daerah tersebut telah melebihi ambang batas yang ditentukan, yakni 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi dari hasil temuan di Medan, ditemukan bahwa kandungan BPA dalam air di galon bisa mencapai 0,9 ppm per liter.

Hasil uji migrasi BPA pada AMDK yang melebihi 0,6 ppm, kata dia, menunjukkan 3,4 persen di antaranya ditemukan pada sarana distribusi dan peredaran. Sementara hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan, 0,05-0,6 ppm, menyebutkan 46,97 persen di sarana distribusi dan peredaran serta 30,19 persen di sarana produksi.

Adapun uji kandungan BPA pada AMDK melebihi 0,01 ppm, 5 persen di sarana produksi serta 8,6 persen di sarana distribusi dan peredarannya.

Proses pascaproduksi, seperti transportasi dan penyimpanan AMDK galon dari pabrik menuju konsumen melalui berbagai media dan ruang yang tidak sesuai prosedur, diduga menyebabkan kandungan BPA dalam kemasan galon polikarbonat bermigrasi dalam air. Sebagai contoh, kata dia, galon yang terkena panas atau dibanting-banting.

”Awalnya kandungnya BPA-nya zero, tetapi di lapangan meningkat karena penanganan yang kurang baik,” kata Martin.

2. Pernyataan dari para pakar

Ilustrasi galon guna ulang. Foto dok

Pernyataan BPOM Medan ini sesuai dengan keterangan sebelumnya, yang disampaikan Guru Besar Teknik Kimia Universitas Diponegoro Andri Cahyo Kumoro. Ia mengatakan, bahwa pelepasan BPA pada galon guna ulang rentan terjadi bila galon sampai tergores atau terpapar sinar matahari langsung.

Demikian pun disampaikan Evi Naria dari Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Sumatra Utara mengatakan, dari produksi 21 miliar liter air minum per tahun, sebanyak 22 persen di antaranya diproduksi dalam wadah kemasan galon. Galon guna ulang berbahan BPA terbukti sangat dominan, karena jumlahnya mencapai 96,4 persen. Sebaliknya,  air mineral dalam kemasan galon plastik jenis polyethylene terephthalate (PET) yang bebas BPA hanya sebesar 3,6 persen.

Sebagaimana diketahui, saat ini, hampir seluruh negara maju menggunakan PET sebagai kemasan AMDK. Bahkan, industri besar AMDK di Indonesia sudah mulai menjajaki penggunaan galon PET di sejumlah daerah.

Berbeda dengan sikap kritis Badan Kesehatan Dunia (WHO) terhadap BPA,  PET tidak termasuk dalam kategori jenis plastik yang perlu diwaspadai untuk kemasan AMDK. “Banyak negara sudah melarang penggunaan BPA, seperti Prancis, Negara Bagian California di Amerika Serikat, Denmark, Malaysia, Australia, dan Swedia,” kata Evi.

Pihaknya merekomendasikan pengendalian BPA dengan pembentukan  prosedur operasi standar penanganan produk, pelabelan produk, pemeriksaan kode daur ulang pada wadah plastik, hingga penghindaran produk dari paparan suhu tinggi.

Baca Juga: Mulai Rusuh, Aksi Demo Mahasiswa Balikpapan Disemprot Water Cannon

Berita Terkini Lainnya