TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

COVID-19 Kaltim Tinggi, Panglima TNI Ungkap soal Lemahnya Tracing 

Meminta personel TNI/Polri lapangan lebih aktif

Panglima TNI dan Kapolri meninjau vaksinasi massal di Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat (6/8/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Pandemik COVID-19 Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengkhawatirkan menyusul lonjakan pasien terpapar virus saat ini. Satgas COVID-19 Kaltim pun melaporkan jumlah pasien terpapar menembus 21.668 kasus atau tertinggi terjadi di Kalimantan dan luar Jawa. 

Akhirnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto harus bersuara tentang permasalahan pandemik di Kaltim dari dari jumlah pasien maupun tingginya kasus kematian. Menurutnya, pemerintah daerah harus ketat dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes). 

"Strategi yang kita gunakan ada tiga. Yaitu pertama, melaksanakan 3M secara ketat. Kedua 3T dan ketiga vaksinasi," kata Panglima TNI saat meninjau serbuan vaksinasi di di Balikpapan Kaltim, Jumat (6/8/2021). 

Baca Juga: COVID-19 Mengancam, Panglima TNI dan Kapolri pun Tinjau Kaltim

1. Memaksimalkan tracing warga terpapar COVID-19

Panglima TNI dan Kapolri meninjau vaksinasi massal di Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat (6/8/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Hadi menyatakan, langkah tracing pasien terpapar virus COVID-19 di Kaltim masih kecil. Sesuai ketentuan WHO, menurutnya sudah dipersyaratkan dengan perbandingan 1 banding 30. 

Namun kondisi di Indonesia rata-rata persyaratannya sekitar 1 banding 15. 

Padahal tracing sendiri dapat mengurangi potensi penyebaran virus lebih luas. Pemerintah daerah masih harus ditingkatkan terhadap tracing yang dilakukan.

"Saya sudah cek, memang sudah dilaksanakan, namun jumlah dari kontak erat juga harus ditingkatkan. Sehingga mengurangi kasus terkonfirmasi setiap hari yang terus bertambah," terangnya.

2. Arti penting tracing dalam menekan penyebaran pandemik virus

Proses vaksinasi COVID-19 di DOME Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat (6/8/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Meski begitu pelaksanaan  tracing dengan kontak erat harus benar-benar disiapkan sarana dan prasarananya untuk melakukan isolasi terpadu. Sehingga pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif bisa langsung masuk fasilitas isolasi terpadu. 

Sebaliknya, mereka yang melakukan kontak erat langsung dikenakan karantina selama lima hari. 

"Kaltim akan segera terbebas dari COVID-19 bila ketentuan ini dilaksanakan dengan baik," tegas Hadi. 

Baca Juga: Vaksin Lambat Datang, Kaltim Pesimis Kekebalan Komunal Segera Terjadi

Berita Terkini Lainnya