TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disbun Kaltim Meraih Penghargaan Sangat Baik dari Gubernur

Kategori interpretasi sangat baik

Ilustrasi Lahan milik warga sekitar IKN Nusantara (IDN Times/Ervan)

Samarinda, IDN Times - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) meraih piagam penghargaan dari gubernur setempat dengan kategori interpretasi sangat baik atau BB, atas prestasi terhadap evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2022.

"Kami bersyukur atas capaian kinerja SAKIP kategori Sangat Baik yang kami terima hari ini. Tentu ini merupakan prestasi kinerja sepanjang 2022, sehingga tahun ini prestasinya harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan," ujar Sekretaris Disbun Kaltim Surono diberitakan Antara di Samarinda, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Pemkot Samarinda Siapkan Rp40 Miliar untuk Revitalisasi Sungai Mahakam

1. Piagam penghargaan diserahkan ada 18 organisasi perangkat daerah

Ternak yang dilepaskan warga di perkebunan memicu harimau Sumatra menjadikannya mangsa empuk. Kawasan perkebunan warga berbatasan langsung dengan Taman Nasional Gunung Leuser yang merupakan habitat harimau. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Penerima piagam penghargaan yang diserahkan ini ada 18 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan kategori BB/Sangat Baik, 16 OPD kategori B/Baik, dan 4 OPD kategori CC/Cukup, yakni dengan penyerahan piagam penghargaan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

Setelah menerima penghargaan di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim tersebut, Surono berharap dapat mempertahankan prestasi ini dengan dukungan seluruh jajaran dinas perkebunan, yakni sama-sama memelihara prestasi, bahkan meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kinerja organisasi.

Ia menjelaskan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan, pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

2. SAKIP memiliki fungsi sebagai media pertanggungjawaban

Plang Badan Bank Tanah yang dipatok di lahan perkebunan karet milik warga Riko (IDN Times/Ervan)

SAKIP memiliki fungsi sebagai media pertanggungjawaban kinerja maupun sebagai alat ukur pengendalian manajemen. Jika diibaratkan sebuah bangunan, maka kekuatan bangunan tersebut sangat tergantung dari bahan yang digunakan.

"Bahan itulah yang merupakan komponen SAKIP, yakni bahan yang terdiri dari rencana strategis, rencana kerja, penetapan kinerja, dan laporan kinerja. Semua komponen tersebut harus berjalan sesuai rel dan hasil akhirnya dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Baca Juga: Bankeu Provinsi Kaltim untuk Kota Samarinda Rp354 Miliar

Berita Terkini Lainnya