Dukungan Infrastruktur dalam Pembangunan IKN di Kaltim
Komitmen dari pemerintah pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada 26 Agustus 2019 di Istana Negara, disambut antusias masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim). Pemindahan IKN itu diyakini akan berkontribusi positif untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
"Pengharapan itu bukanlah sesuatu yang berlebihan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Profesor HM Aswin dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: Kaltim Menjadi Primadona Investasi setelah Ditetapkan IKN
1. Kebutuhan infrastruktur untuk Kaltim
Aswin memaparkan dukungan Pemprov Kaltim terhadap pemindahan IKN dalam Rapat Dengar Pendapat Komite 1 DPD-RI tentang Rancangan Undang-Undang IKN di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI Jalan Gatot Subroto Senayan Jakarta Pusat.
Aswin menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2020 sebesar 76,24 merupakan IPM ke tiga tertinggi di antara provinsi-provinsi di Indonesia.
Meskipun demikian, diakuinya, disparitas nilai IPM antara kabupaten dan kota masih cukup tinggi.
"Salah satu penyebabnya kondisi infrastruktur di Kaltim, terutama jalan yang belum cukup memadai," ujarnya.
Baca Juga: Penetapan IKN yang Menjadi Anugerah bagi Warga Kaltim