Gubernur Kaltim Melepaskan Jenazah Awang Ferdian Hidayat
Almarhum merupakan mantan anggota DPD RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melepaskan jenazah Awang Ferdian Hidayat anak pertama Awang Faroek Ishak (Gubernur Kaltim 2008-2018). Mantan anggota DPD RI dilaporkan meninggal dunia karena sakit di rumah duka Jalan Basuki Rahmad Samarinda, Minggu (5/9/2021) pukul 19.30 Wita.
Awang Ferdian Hidayat dikebumikan di pemakaman keluarga Sukarame Tenggarong, Senin 6 September 2021.
"Insyaallah dimakamkan di pemakaman keluarga Sukarame Tenggarong," sebut Awang Fauzan adik Awang Ferdian. Almarhum pun diberangkatkan ke pemakaman keluarga Sukarame Tenggarong pukul 10.00 Wita.
Baca Juga: Mantan DPD RI Awang Ferdian Hidayat Meninggal Dunia
1. Gubernur Kaltim ikut salatkan jenazah
Almarhum Awang Ferdi biasa ia disebut wafat di usia 46 tahun. Meninggalkan istri, Rima Hartati, tiga anak yaitu Awang Farrel Muhammad, Dayang Chyntia Pratista Dewi dan Awang Fatih Muhammad Adityawarman.
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bersama Wagub H Hadi Mulyadi tampak turut menyalatkan almarhum Awang Ferdi di rumah duka Jalan Basuki Rahmad Samarinda.
Isran mengatakan, Pemprov Kaltim turut berduka atas wafatnya putra sulung Dr H Awang Faroek Ishak ini. Kontribusi Awang Ferdi tentu tetap dikenang dari kegiatan sosial maupun politik di Benua Etam.
"Awang Ferdian sosok yang baik. Secara pribadi dan Pemprov Kaltim turut kehilangan sosok tokoh muda terbaik. Semoga amal dan perbuatan Almarhum mendapat tempat terbaik oleh Allah SWT," ungkap Isran didaulat melepas keberangkatan Awang Ferdi ke pemakaman.
Baca Juga: Seniman Mural Samarinda, Hidup Segan Mati pun Tak Mau