TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Kaltim Tekankan Bahaya Korupsi yang Merampas Hak Rakyat

Isran Noor menghadiri rakor pemberantasan korupsi

Pegiat anti korupsi dan pelukis gelar "Seni Melawan Korupsi" di Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Selasa (21/3/2023).

Sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Gubernur Isran Noor mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan di Kaltim dan Indonesia pada umumnya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Kalau ada gejala kepala daerah yang mau melakukan korupsi, mohon jangan ditangkap dulu Pak Ketua KPK (Firli Bahuri). Tolong diurus dulu (dilakukan langkah preventif atau pencegahan)," ucap Gubernur Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.

Baca Juga: Jangkauan Irigasi Bendungan Lempake Samarinda hingga 714,56 Hektare

1. Bahaya korupsi bagi suatu negara

Gubernur sepakat, maraknya korupsi akan menjadi tanda gagalnya sebuah negara.

"Korupsi itu merampas hak rakyat dan hak para pewaris bangsa. Para penyelenggara negara  tidak boleh melakukan korupsi. Karena kalau masih ada korupsi, maka  tujuan negara pasti gagal," tegas Gubernur.

Sementara Sekda Sri Wahyuni menambahkan capaian kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP)  di Kaltim sudah tergolong baik.

"Capaian rata-rata MCP kita 82 poin. Terbilang bagus karena di atas angka nasional yang 80 poin. Tapi kita akan terus berbenah agar lebih baik lagi," kata Sekda Sri Wahyuni.

2. Aplikasi yang sedang dikembangkan KPK

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

MCP adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja  program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

MCP menargetkan 8 cakupan intervensi. Mulai perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa/kelurahan.

"Dari sini kita juga masih akan belajar. Mudah-mudahan ada best practise yang bisa kita pelajari," tambahnya.

Baca Juga: Mengaku Polisi, Dua Perampok Bersenjata di Samarinda Ditangkap

Berita Terkini Lainnya