TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

IPW Mendesak Kapolri Menonaktifkan Sementara Kapolda Kaltara

Kaitan tuduhan pemerasan dalam kasus BBM ilegal di Tarakan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (IDN Times/Aryodamar)

Balikpapan, IDN Times - LSM Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Inspektur Jenderal Pol Daniel Aditya dari jabatannya. Pemberhentian Kapolda Kaltara agar tidak mengganggu proses penyelidikan tuduhan pemerasan penyidik Polres Tarakan kasus BBM ilegal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kaltara.

"IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona dan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya dari jabatannya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/2023).

Kabid Humas Polda Kaltara Ajun Komisaris Besar Pol Budi Rachmad belum merespons tentang tuduhan IPW ini.

Baca Juga: IPW Duga Kombes Teguh Dicopot Terkait Pemerasan oleh Kapolda Kaltara

1. Kasus sudah ditangani Divisi Propam Polri

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sugeng mengatakan, Divisi Propam Polri sudah menerima laporan tuduhan pemerasan kasus BBM ilegal di Polres Tarakan. Sehingga Polri mengirimkan penyidik Divisi Propam dibantu Bidang Propam Polda Kaltim dalam memeriksa Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona dan Kasat Reskrim Tarakan Inspektur Satu Pol M Khomaini. 

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Ia mengungkapkan mutasi Kasat Reskrim Tarakan menjadi pama di Direkrorat Intelkam Polda Kaltara. Selain itu, Kabid Propam Kaltara Komisaris Besar Pol Teguh Triwantoro pun mendadak dinonaktifkan hingga baru-baru ini jabatannya dipulihkan. 

Menurut Sugeng, mutasi mendadak dua pejabat di Polda Kaltara ini diduga ada kaitannya dengan proses penyelidikan pemerasan BBM ilegal Tarakan. Dalam keterangannya kepada IDN Times baru-baru ini, Sugeng mengaku mengantongi alat-alat bukti seperti rekaman kamera CCTV proses penyerahan uang dari pengusaha BBM Tarakan. 

Termasuk pula pengakuan pengusaha BBM ini saat diperiksa Divisi Propam Mabes Polri. 

2. Polri diminta proaktif mengusut kasus ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 7 November 2021. (dok. Humas Polri)

Sehubungan persoalan tersebut, Sugeng meminta Polri proaktif membekap proses penyelidikan pemerasan pengusaha BBM oleh oknum Polres Tarakan. Agar selain menonaktifkan sementara Kapolda Tarakan juga dengan pihak diduga terkait, dalam hal ini Kapolres Tarakan hingga Kasat Reskrim Tarakan. 

Kalaupun perlu bisa memanfaatkan teknologi terbaru penyelidikan seperti detektor kebohongan atau lie detector. Pasalnya, Teguh mengindikasikan adanya upaya pengaburan fakta tentang persoalan ini. 

Seperti contohnya adanya informasi di mana pengusaha korban pemerasan mencabut laporan tentang proses penyerahan uang sebesar Rp1 miliar kepada Kasat Reskrim Polres Tarakan. 

Menurut Sugeng, penyelidikan pemerasan tersebut bisa dimulai dari informasi tentang tuduhan penyuapan tersebut ke Polres Tarakan. 

"Pencabutan dan bantahan bisa dikonfrontir antara oknum penyidik dan korban," paparnya. 

Baca Juga: Uang Rp1,7 Miliar di Balik Polemik Internal Polda Kaltara

Berita Terkini Lainnya