Kaltim Lindungi Pegawai Non ASN dengan 4 Program BPJS Ketenagakerjaan
Menjadi satu-satunya dilakukan pemda se Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) mendaftarkan seluruh pegawai non aparatur sipil negara (ASN) untuk memperoleh layanan empat program BPJS Ketenagakerjaan, yakni kepersertaan jaminan kecelakaan, kematian, hari tua dan pensiun.
Pemprov Kaltim menjadi pemerintah daerah menjadi satu-satunya di Indonesia yang memanfaatkan program tersebut bagi pegawai non ASN.
"Kami bersyukur, ternyata baru Kaltim pertama dan satu-satunya provinsi se Indonesia mendaftarkan empat program di BPJS Ketenagakerjaan bagi non ASN, dan kini telah berjalan," kata Gubernur Kaltim dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Wagub Kaltim Didapuk sebagai Dewan Bajadul Balikpapan
1. Terima kunjungan pejabat BPJS Wilayah Kalimantan
Isran menerima kunjungan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani didampingi Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan Muhammad Randhoni dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Muhyiddin DJ, yang juga mengucapkan selamat hari ulang tahun 64 kepada Gubernur Isran Noor, di ruang kerja gubernur, Senin 20 September 2021.
Baca Juga: Ratusan Atlet Kaltim Siap Bertanding dalam PON Papua