Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap di Perairan Sulawesi
Kapal asing ini menangkap ikan dengan jaring trawl
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia ditangkap di perairan wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 716 Laut Sulawesi, Minggu (5/12/2021). Kapal asing ini diamankan saat melakukan aktivitas ilegal fishing di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
“Kami tengah melakukan patroli menggunakan Kapal KP Hiu 07 dan Rigid Inflatable Boat (RIB) 03 di Perairan Kalimantan Utara (Kaltara) yang masuk dalam ZEE," kata Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan Akhmadon, Kamis (9/12/2021).
Kapal PSDKP Tarakan rutin melakukan patroli perairan WPP 716 Laut Sulawesi dalam mengantisipasi aktivitas ilegal fishing.
Baca Juga: Kapolres Nunukan Dinonaktifkan karena Tendang Anak Buah
1. Aparat langsung mengejar kapal Malaysia
Akhmadon mengatakan, personelnya melakukan patroli pencegahan aktivitas Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing. Saat itu, mereka mendapati dua unit kapal bendera Malaysia.
Mereka pun langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap dua kapal asing ini. Apalagi mereka diketahui kapal asing tersebut mempergunakan alat tangkap jenis trawl yang memang dilarang di perairan Indonesia.
Baca Juga: Mabuk Minuman Keras, Remaja di Nunukan Digilir hingga Hamil