Kebakaran Lapas Tangerang Jadi Perhatian Kanwil Kaltim
Rutan dan Lapas Kaltimra diminta mengecek kondisi bangunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Bencana kebakaran di Lapas Tangerang membuat Kementerian Hukum dan HAM mengevaluasi pengelolaan lapas dan rutan di Indonesia. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta jajarannya mengevaluasi kondisi bangunan dan instalasi kelistrikannya.
“Pasca insiden di Tangerang itu, segera kami instruksikan jajaran seluruh lapas dan rutan se Kaltimra," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kantor Wilayah Kalimantan Timur Utara (Kaltimra) Jumadi, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga: Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Resmi Berbayar setelah Dua Pekan Gratis
1. Kakanwil Kaltimra arahkan jajarannya
Dalam virtual meeting, Kakanwil Kadivpas Kaltara memberikan pengarahan pimpinan rutan dan lapas rutin melakukan pengecekan kondisi bangunan hingga instalasi listrik di tempat masing-masing. Ia mengacu kondisi bencana menimpa Lapas Tangerang yang membawa korban puluhan jiwa.
"Saya meminta kepada seluruh kepala UPT lapas dan rutan untuk kembali mengevaluasi kondisi bangunan hingga instalasi listrik di sana," tuturnya.
Selepas itu, Jumadi pun bergegas melakukan tinjauan langsung ke Rutan Kelas II A Sempaja Samarinda. Dari tinjauan dipastikan tidak ada pencurian aliran listrik oleh para hunian.
“Di sini, tidak ada yang salah. Kita sudah cek, bagus semua. Tinggal pengetatan pengawasan yang kami minta oleh pihak rutan,” ujarnya.
Junaidi berharap agar kejadian di Tangerang dapat dijadikan pelajaran untuk semua lapas dan rutan.
Baca Juga: Ledakan Gas, Belasan Karyawan Rumah Makan Samarinda Dibawa Rumah Sakit