Keberadaan Sampah Plastik yang Menjadi Ancaman Perairan Laut
Uni Eropa ingatkan akan ancaman plastik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Uni Eropa mengingatkan ancaman kemasan plastik pada perairan laut di Indonesia. Sistem pengolahan sampah belum cukup efektif dalam menekan volume sampah plastik kemasan yang mudah tercecer dan sulit di daur ulang, seperti sedotan plastik, minuman gelas, dan kantong plastik.
"Sampah plastik di perairan laut merupakan salah satu ancaman lingkungan terbesar dunia," kata Perwakilan Uni Eropa Seth Van Doorn dalam sesi Dialog Nasional Pengurangan Sampah oleh Produsen di Jakarta, pekan lalu.
Van Doorn menyebutkan, mayoritas sampah plastik tercecer di laut adalah sejenis sampah plastik berupa minuman gelas dan kantong plastik. Persentase 60 hingga 90 persen.
1. Ancaman sampah plastik yang terus meningkat
Van Doorn mengatakan, sampah plastik di laut meningkat akibat urbanisasi, pembangunan dan perubahan pola konsumsi dan produksi. Sampah ini ancaman serius pada ekosistem laut, bisnis perikanan, kesehatan publik dan juga sektor turisme.
Menurutnya, sampah air minum kemasan gelas dan botol termasuk yang berkontribusi signifikan menjadi polusi sampah plastik di laut Indonesia. Dalam pelbagai sumber menunjukkan, produksi air minum kemasan gelas diperkirakan mencapai 10,4 miliar kemasan gelas setiap tahunnya dengan timbulan sampah 46 ribu ton, atau hampir sepertiga dari total timbulan sampah industri air kemasan bermerek.
Jumlah timbulan sampah itu belum menghitung timbulan sampah sedotan plastik, komplemen dalam penjualan air minum gelas, yang notabene lebih mudah tercecer di lingkungan. Pada segmen ini, market leader industri air kemasan berkontribusi pada timbulan 5.300 ton sampah gelas plastik.
Data juga menunjukkan produksi air kemasan botol sekali pakai mencapai 5,5 miliar botol per tahun dengan volume sampah sebesar 83 ribu ton, atau hampir separuh timbulan sampah plastik industri air kemasan bermerek. Separuh dari timbulan sampah pada segmen botol ini merupakan sampah market leader.
Van Doorn mengharapkan pemerintah dan kalangan produsen di Indonesia tidak berpuas diri. Apalagi, menurutnya, per Maret silam, United Nations Environment Assembly, majelis lingkungan PBB, dalam sebuah pertemuan di Nairobi, Kenya, telah menyepakati fase awal negosiasi kesepahaman pengurangan polusi plastik di level dengan implikasi yang bakal mengikat secara hukum.
Baca Juga: Balikpapan MoU Pangan dengan Polewali Mandar untuk Sambut IKN
Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Polda Kaltim Lakukan Ramp Check Transportasi Umum