Kementerian Agraria Bentuk Satgas Mafia Tanah Atasi Masalah Pertanahan
Perangi kejahatan pertanahan di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas kejahatan tanah sampai ke akarnya.
"Kementerian bentuk Satgas kerja sama kita dengan Polri dalam memerangi kejahatan pertanahan yang semakin meresahkan masyarakat," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam amanat tertulis disampaikan Wagub Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga: Suntikan Pertama Vaksinasi COVID-19 di Kaltim Tembus 40 Persen
1. Tindakan tegas bagi oknum BPN/ATR
Dalam sambutannya itu, menteri mengakui beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan sedang dalam proses hukum. Baginya, pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah.
"Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat," tegasnya.
Baca Juga: Kaltim Menang Gugatan Lahan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda