Kementerian Agraria Bentuk Satgas Mafia Tanah Atasi Masalah Pertanahan

Perangi kejahatan pertanahan di Indonesia

Samarinda, IDN Times - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas kejahatan tanah sampai ke akarnya.

"Kementerian bentuk Satgas kerja sama kita dengan Polri dalam memerangi kejahatan pertanahan yang semakin meresahkan masyarakat," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam amanat tertulis disampaikan Wagub Kalimantan Timur (Kaltim)  Hadi Mulyadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim,  Jumat (24/9/2021).

1. Tindakan tegas bagi oknum BPN/ATR

Kementerian Agraria Bentuk Satgas Mafia Tanah Atasi Masalah PertanahanIDN Times/ Roh Cahaya Padang

Dalam sambutannya itu, menteri mengakui beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan sedang dalam proses hukum. Baginya, pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah.

"Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat," tegasnya.

Baca Juga: Suntikan Pertama Vaksinasi COVID-19 di Kaltim Tembus 40 Persen

2. Para kepala daerah diajak untuk menyukseskan bersama

Kementerian Agraria Bentuk Satgas Mafia Tanah Atasi Masalah Pertanahaninternet

Selain itu, dalam percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), dia mengajak gubernur dan bupati/walikota untuk menyukseskannya dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra PTSL.

Termasuk membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan, bahkan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai.

3. Banyak kendala dan tantangan persoalan agraria

Kementerian Agraria Bentuk Satgas Mafia Tanah Atasi Masalah PertanahanPenyerahan sertifikat tanah aset Pemkot Balikpapan dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra kepada Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDNTime/Istimewa)

Diakuinya, masih banyak dijumpai kendala sertifikat tidak terbit karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB.

Program inovasi serta kreatifitas ini, menurut dia, menunjukkan Kementerian ATR/BPN saat ini sudah jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"Aparatur Kementerian ATR/BPN harus menjaga integritas, selalu bekerja keras, inovatif, kolaboratif, dan kreatif dalam menghadapi perubahan organisasi, serta memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang," harapnya. 

Baca Juga: Kaltim Menang Gugatan Lahan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya