TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Konflik Penutupan Akses Jalan di Balikpapan Ternyata Masalah Pribadi

Pemilik lahan dianggap membangun opini seolah masalah publik

Keluarga Suhartini berinisiatif membangun tangga kayu untuk akses jalan dalam konflik jalan di Balikpapan. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Persoalan penutupan akses jalan di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 4,5 RT 51 Kelurahan Batu Ampar di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akhir terungkap. Ternyata kasusnya merupakan persoalan pribadi di antara pemilik lahan dalam hal ini pihak Rusdi dan Suhartini. 

"Masalahnya bukan dengan warga, tidak ada masyarakat di situ.  Sebetulnya hanya urusan dua pihak saja karena jalan itu tidak ada tembusannya,” kata Lurah Batu Ampar Mardanus saat dihubungi, Senin (7/9/2021). 

Baca Juga: Traffic Tol Balikpapan-Samarinda Meningkat sejak Beroperasi Penuh

1. Awal mula permasalahan kedua belah pihak

Akses jalan satu-satunya yang ditutup dengan tembok di Balikpapan Kaltim, Senin (6/9/2021). Foto istimewa

Mardanus menceritakan persoalan bermula saat orangtua dua pihak bersengketa masih berhubungan baik tahun 1995 silam. Ayah Suhartini bernama Joni dulunya menjadi pegawai Haji Hasan yang juga ayah dari Rusdi. 

Di masa itu, Haji Hasan menjual sebagian tanahnya pada Joni di mana lokasinya tepat berada di belakang rumah. Tidak ada masalah dalam proses jual beli ini dan sertifikat tanahnya juga sudah dipecah. 

Permasalahannya, lokasi tanah tepat berada di belakang rumah sehingga tidak akses jalan untuk keluar masuk. 

Joni mengklaim, Haji Hasan mempersilakan mereka memanfaatkan akses jalan yang berada di dalam kawasan tanah milik mantan bosnya itu. Tetapi tidak ada kesepakatan hukum dengan pernyataan Joni ini. 

“Nah saya tanya ke Pak Joni katanya mempersilakan Haji Hasan almarhum kalau tanah itu dijadikan jalan tetapi tidak ada hitam di atas putih (perjanjian) atau tidak dilakukan pemecahan sertifikat,” terangnya.

2. Haji Hasan meninggal dan ahli waris akan menjual tanahnya

Akses jalan satu-satunya yang ditutup dengan tembok di Balikpapan Kaltim, Senin (6/9/2021). Foto istimewa

Persoalan menjadi pelik ketika Haji Hasan meninggal dan ahli waris bernama Rusdi pun berniat menjual tanahnya. Ia akan menjual seluruh tanahnya sekaligus akses jalan satu-satunya selama ini dipergunakan Joni dan keluarganya. 

Rusdi pun mencoba melakukan mediasi dibantu pihak RT dan Kelurahan Batu Ampar. Proses mediasi sudah dilakukan selama empat bulan terakhir ini antara Rusdi dan Suhartini. 

"Untuk mencari kesepakatan kedua belah pihak tapi tidak ada titik temu,” kata Mardanus.

Di sisi lain, Rusdi sudah memperoleh kesepakatan jual beli tanahnya. Tetapi kesepakatan selalu digagalkan dari pihak keluarga Joni dan Suhartini yang menyoal akses jalan masuk mereka. 

Dalam proses mediasi tersebut, kata Mardanus pihak Joni tidak menghadiri undangan sudah difasilitasi kelurahan. Ahli waris kesal sehingga langsung memasang pagar beton menutup akses jalan di antara keluarga ini. 

"Kedua belah pihak 2 September lalu kami panggil, Pak Joni tidak hadir jadi mediasi tidak bisa dilaksanakan. Di sini mungkin puncak emosi pemilik lahan karena sudah sekian lama akhirnya mereka putuskan untuk ditutup jalan itu," sebutnya.

3. Kelurahan Batu Ampar membantah kasusnya masalah publik

Ilustrasi Konflik. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam kesempatan itu, Mardanus membantah pernyataan Suhartini yang menyebutkan penutupan akses jalan berdampak pada banyak keluarganya. Padahal faktanya yang dirugikan langsung hanya keluarga Suhartini. 

"Karena jalan itu hanya menghubungkan tanah Haji Hasan dengan Pak Joni tidak ada masyarakat itu. Tidak ada masyarakat lain di situ, itu urusan dua pihak saja karena jalan itu tidak ada tembusan," tuturnya.

Mardanus juga membantah perkataan Suhartini yang mengklaim ada proyek semenisasi di jalan tersebut untuk menunjukkan bahwa areanya penting bagi masyarakat umum. 

“Saya juga kurang paham nanti bisa ditelusuri lebih lanjut, pasti bukan dari kelurahan saya tidak pernah mengalokasikan ke situ,” tegasnya.

Meskipun begitu, Mardanus berjanji akan melanjutkan proses mediasi kedua pihak, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di  Kelurahan Batu Ampar, Rabu (8/9/2021). 

"Mudahan mereka mau hadir karena sifatnya itu bukan jalan umum itu milik pribadi, tanahnya hanya digunakan saja,” ujarnya. 

Baca Juga: Akses Jalan Ditembok, Warga Balikpapan Terjebak Tak Bisa Kemana-mana

Berita Terkini Lainnya