TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Meminta Pemkab Paser Mendata Usaha Sarang Burung Walet 

Memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah

Walet membangun sarangnya di tempat gelap menggunakan navigasi sonar. (ebird.org/Lars Petersson)

Paser, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten Paser di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melakukan pendataan usaha sarang burung walet beserta pemiliknya. Tujuannya dalam rangka memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). 

“Sesuai permintaan KPK, pemerintah daerah wajib mendata setiap bangunan walet dengan menghitung luas dan pemiliknya. KPK  minta data base perizinan sarang walet,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser Totok Ifrianto diberitakan Antara, Senin (19/9/2022). 

Baca Juga: Dishub Paser Harap Pembangunan Bandara Segera Terealisasi

1. DPMPTSP Paser akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Ilustrasi KPK (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Untuk menindaklanjuti itu, DPMPTSP Paser akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Rencananya pada Oktober  2022  KPK akan menyusun rencana aksi penertiban sarang burung walet di seluruh Provinsi Kaltim. 

“Nanti ada rencana aksi dari KPK, beberapa instansi akan diundang, diperkirakan bulan Oktober,” kata Totok.

Ia menyebutkan, upaya  tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerah dari usaha sarang walet.

2. Akan ada rekomendasi untuk dilakukan Pemkab Paser

Instagram

Menurutnya, dari rencana aksi itu akan keluar rekomendasi apa yang harus dilakukan Pemkab Paser. Harapannya agar tidak hilang potensi pendapatan daerah dari usaha sarang burung walet.

Selama ini, katanya Pemkab Paser mengalami kesulitan  mengidentifikasi penerimaan pajak dari usaha sarang walet dikarenakan belum ada formulasi atau ketentuan yang mengatur itu.

“Karena laporan penerimaan usaha sarang walet selama ini tergantung dari laporan pengusaha,” ucapnya.

Baca Juga: Ancaman Merebak Penyakit, Ini Jawaban Bupati Penajam Paser Utara 

Berita Terkini Lainnya