TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Periksa Bupati Hulu Sungai Utara Kalsel tentang Praktik Suap

Komisi anti korupsi menangkap tangan pejabat PUPRP

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sehubungan kasus suap di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertahanan (PUPRP) sejak Kamis (23/9/2021) hingga Jumat (24/9/2021) hari ini. 

Pemeriksaan bupati dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel). 

"Pemanggilan saksi dan pemeriksaan saksi di BPKP Kalsel," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/9/2021). 

Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan KPK di Hulu Sungai Utara Kalsel

1. KPK memanggil 11 pejabat di Kabupaten HSU

Ruang kerja menjadi tempat praktik suap di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel. Foto istimewa

Sehubungan kasus ini, KPK memanggil 11 orang saksi di Kabupaten HSU dan swasta dalam dugaan praktik suap di Dinas PUPRP ini.

Total para pejabat diperiksa di antaranya, Bupati HSU Abdul Wahid, staf PUPRP Nofi Yanti, mantan ajudan bupati Iping, dan Kabag Pembangunan Syaifullah. 

Selain itu, pihak swasta diperiksa terdiri Wakil Direktur CV Hana Mas Marhaidi, bos CV Lovita Sapuani/H Ulup, CV Agung Perkasa Kamariah, CV Alabio H Halim, kontraktor Hadi, PT Karya Anisa Gemilang Asoi, dan PT Haidasari Wahyu Tunjung. 

Pemeriksaan para saksi ini masih berlangsung hingga Jumat (24/9/2021) hari ini. 

Pihak komisi anti korupsi belum mengungkap perkembangan terkait pemeriksaan lanjutan di Kantor BPKP Kalsel ini. 

2. KPK melakukan OTT di Kantor Dinas PUPRP HSU

Ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sempat diberitakan sebelumnya, Komisi anti korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat HSU Kalsel pada Rabu 15 September 2021 malam. Saat itu, penyidik menangkap tangan dugaan praktik suap di ruang kerja Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPRP Kabupaten HSU.

KPK sudah memasang police line di ruangan yang berada di lantai dua Gedung Dinas PUPRP Kabupaten HSU dengan bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". 

3. Plt Dinas PUPRP dibekuk penyidik KPK

Penyidik KPK dari unsur kepolisian, Stepanus Robin Pattuju diborgol dan ditangkap KPK karena terima suap dari Wali Kota Tanjungbalai (www.instagram.com/@official.kpk)

Berdasarkan informasi di HSU, penyidik KPK menangkap Plt Dinas PUPRP HSU berinisial M bersama empat orang lainnya terlibat dalam kasus korupsi. Kemudian, KPK juga mengamankan Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) HSU.

Sementara data yang didapat narasumber tepercaya, lima orang yang diamankan dalam OTT adalah berinisial M (Plt Kadis PUPRP), kemudian MR (PNS), LT (PNS), MN (belum terkonfirmasi), dan FR (Swasta).

Sehubungan tersangka dalam OTT ini disebutkan jumlahnya terus bertambah menjadi sembilan orang.

Baca Juga: Kena OTT, Ruangan Kabid PUPRP di HSU Kalsel Dipasang Police Line

Berita Terkini Lainnya