KPK Periksa Bupati Hulu Sungai Utara Kalsel tentang Praktik Suap
Komisi anti korupsi menangkap tangan pejabat PUPRP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sehubungan kasus suap di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertahanan (PUPRP) sejak Kamis (23/9/2021) hingga Jumat (24/9/2021) hari ini.
Pemeriksaan bupati dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Pemanggilan saksi dan pemeriksaan saksi di BPKP Kalsel," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan KPK di Hulu Sungai Utara Kalsel
1. KPK memanggil 11 pejabat di Kabupaten HSU
Sehubungan kasus ini, KPK memanggil 11 orang saksi di Kabupaten HSU dan swasta dalam dugaan praktik suap di Dinas PUPRP ini.
Total para pejabat diperiksa di antaranya, Bupati HSU Abdul Wahid, staf PUPRP Nofi Yanti, mantan ajudan bupati Iping, dan Kabag Pembangunan Syaifullah.
Selain itu, pihak swasta diperiksa terdiri Wakil Direktur CV Hana Mas Marhaidi, bos CV Lovita Sapuani/H Ulup, CV Agung Perkasa Kamariah, CV Alabio H Halim, kontraktor Hadi, PT Karya Anisa Gemilang Asoi, dan PT Haidasari Wahyu Tunjung.
Pemeriksaan para saksi ini masih berlangsung hingga Jumat (24/9/2021) hari ini.
Pihak komisi anti korupsi belum mengungkap perkembangan terkait pemeriksaan lanjutan di Kantor BPKP Kalsel ini.
Baca Juga: Kena OTT, Ruangan Kabid PUPRP di HSU Kalsel Dipasang Police Line