Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Buat Program Rehab Sosial
Agar warga binaan bebas dari narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat mengatakan tahun ini pihaknya membuat program rehab sosial untuk memfasilitasi warga binaan agar benar-benar jauh dari narkoba setelah mereka bebas.
"Kami punya kuotanya 300 warga binaan, itu pun kami lakukan inovasi bekerja sama dengan Yayasan SEKATA, BNNK, pesantren dan kemudian juga Kemenag Kota Samarinda," kata Hidayat di Samarinda diberitakan Antara, Minggu (10/7/2022).
Baca Juga: Dendam, Residivis di Samarinda Rencanakan Pembunuhan Saksi Kasusnya
1. Program rehab sosial yang menjadi kebijakan Unit Utama
Ia mengungkapkan, program rehab sosial tersebut merupakan kebijakan yang diperintahkan dari Unit Utama agar memang melaksanakan rehabilitasi sosial di dalam lapas.
"Kami berinovasi rehab tersebut menjadi rehab plus dengan pesantren rehabilitasi sosial bagi warga binaan," ucapnya.
Baca Juga: Ibu Muda di Samarinda Melahirkan di Pos Ronda, Bayinya Meninggal