Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu dengan Drone
Narkoba jenis sabu seberat 30 gram disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 30 gram, Kamis (1/9/2022) pukul 20.20 Wita. Pelaku menyelundupkan sabu dengan mempergunakan pesawat drone ke dalam lapas.
"Petugas piket melihat ada pesawat drone melintas di area lingkungan lapas pada Kamis (1/9) malam, sekitar pukul 20.20 Wita," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat kepada Antara, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Mendarat di Bandara Samarinda
1. Kronologis penyelundupan narkoba mempergunakan drone
Hidayat menyebutkan, kronologis upaya penyelundupan terjadi malam hari saat hampir semua penghuni lapas beristirahat. Saat itu, petugas jaga mendengar suara drone yang meninggalkan area lingkungan lapas melintasi blok rehabilitasi.
Petugas pun curiga kemudian langsung melakukan pemeriksaan di area blok rehabilitasi dan ditemukan bungkusan camilan mi yang mencurigakan.
"Kejadian itu langsung disampaikan kepada komandan," ujar Kalapas.
Baca Juga: Wali Kota Samarinda Bangga, Pasar Merdeka Raih Penghargaan Mendag