Lapas Narkotika Samarinda Menerima Limpahan Lima dari Kejaksaan
Warga binaan pemasyarakatan Kejari Samarinda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda menerima lima narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
"Kami baru saja menerima sebanyak lima WBP dari Kejaksaan Negeri Samarinda, pemindahan warga binaan ini bertujuan untuk memaksimalkan program pembinaan selama menjalani masa pidana," kata Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat dilaporkan Antara di Samarinda, Rabu (14/6/2023).
Baca Juga: RSHD Samarinda Dilaporkan Lakukan Pelanggaran Upah Karyawan
1. Fungsi lapas tempat sesuai untuk memberikan program pembinaan
Ia menyebutkan, sesuai dengan fungsi Lapas merupakan tempat yang sesuai untuk memberikan program pembinaan bagi warga binaan, baik pembinaan kemandirian bahkan kepribadian.
Warga binaan baru tersebut diterima dengan baik oleh Lapas Narkotika Samarinda sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
"WBP yang baru masuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, mulai dari pengecekan administrasi, penggeledahan badan dan barang, serta pengecekan kesehatan warga binaan," kata Hidayat.
Baca Juga: Muncikari di Samarinda Ditangkap Polisi atas Kasus Perdagangan Orang