TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lima Daerah di Kaltim Masih Terapkan PPKM Level 4

Sebelumnya delapan kota/kabupaten menerapkan PPKM level 4

Penutupan akses jalan protokol di Balikpapan Kalimantan Timur. (IDN Times/Hilmansyah)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah pusat kembali menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah. Yakni, Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 COVID-19 untuk wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Dan Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, serta Mengoptimalkan posko Penanganan tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19. 

Baca Juga: Astaga, 120 Guru di Kaltim Meninggal Dunia Terpapar COVID-19

1. Kota/kabupaten Kaltim melaksanakan PPKM level 4 turun jadi 5 daerah

Evaluasi PPKM darurat di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Kepala Biro Humas Setda Prov Kalimantan Timur (Kaltim) M Syafranuddin mengatakan, tren pandemik di Bumi Etam relatif positif di mana jumlah pasien terpapar virus cenderung turun. Pemerintah pusat pun sudah mengurangi jumlah kota/kabupaten di Kaltim melaksanakan PPKM level 4 menjadi 5 daerah dari sebelumnya 8 daerah. 

"Semula delapan daerah menjadi lima di PPKM level 4. Sebaliknya, level 3 menjadi lima kabupaten dan kota dari dua daerah," paparnya dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (10/8/2021).

Kota/kabupaten melaksanakan PPKM level 4 di antaranya Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Paser. Dari lima kota/kabupaten itu, kata Ivan hanya Paser yang statusnya naik dari sebelumnya PPKM level 3 dan sekarang menjadi PPKM level 4. 

2. Empat daerah lain turun jadi PPKM level 3

Evaluasi penerapan PPKM darurat di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Terdapat empat kota/kabupaten yang mengalami tren positif penanganan pandemik COVID-19, yakni Bontang, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, dan Berau. Empat daerah ini statusnya penanganan virus turun menjadi PPKM level 3. 

Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu statusnya masih tetap sama PPKM level 3. 

"Kriteria level situasi pandemik berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan," jelasnya.

3. Tetap patuhi protokol kesehatan

PPKM darurat di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Sehubungan itu, Ivan mengajak seluruh pihak untuk terus menaati penerapan protokol kesehatan selama pandemik berlangsung. Dalam setiap kesempatan, baik gubernur maupun wakil gubernur, serta pejabat pemprov lainnya, selalu mengajak sekaligus mengingatkan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

"Pak Gubernur selalu mengingatkan apa pun statusnya, atau levelnya, biar mau berapa. Yang penting, kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan tetap ikuti anjuran pemerintah," pungkas Ivan. 

Baca Juga: Jadi Episentrum Sebaran COVID-19, Ini  Dalih Pembelaan Kaltim 

Berita Terkini Lainnya