TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lima Kecamatan di Kabupaten Malinau Terendam Banjir 

Air Sungai Sesayap di Malinau Meluap 

Ilustrasi banjir (IDN Times/Arief Rahmat)

Tarakan, IDN Times - Sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) terendam banjir akibat intensitas hujan yang cukup tinggi beberapa hari lalu yang membuat Sungai Sesayap di Malinau meluap.

"Banjir yang terjadi merendam sejumlah perumahan warga pada lima kecamatan serta menggenangi sejumlah akses ruas jalan sejak Senin pagi (22/5)," kata Kapolres Malinau Ajun Komisaris Besar Polisi Andreas Deddy Wijaya dilaporkan Antara di Malinau, Senin (22/5/2023). 

Baca Juga: Situasi Mapolres Malinau Terkendali setelah Tewasnya Terduga Narkoba

1. Lima kecamatan di Malinau terendam banjir

Ilustrasi banjir. Foto dok

Lima kecamatan terendam banjir yakni Malinau Barat, Malinau Utara, Malinau Kota, Malinau Selatan dan Mentarang. Andreas turun langsung memonitor sejumlah wilayah di Kabupaten Malinau yang terkena dampak banjir bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Malinau untuk memberikan imbauan serta memastikan keamanan warga.

Langkah ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kondisi terkini akibat dampak luapan banjir.

“Hasil monitoring ini juga sangat berguna dalam menentukan langkah Kepolisian selanjutnya guna mencegah dan meminimalisir kerugian materiil maupun korban jiwa,” kata Andreas.

2. Masyarakat diminta melakukan aktivitas di tempat banjir

Ilustrasi banjir (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat memantau lokasi banjir, Kapolres mengimbau warga masyarakat yang dijumpai dan secara umum masyarakat di Kabupaten Malinau yang terdampak banjir agar selalu berhati-hati untuk tidak melakukan aktivitas di tempat yang banjir, karena dikawatirkan terjadi banjir susulan.

“Betul, tadi saya bersama beberapa PJU Polres dan anggota meninjau langsung lokasi banjir di beberapa tempat. Saya sudah sampaikan kepada para Kapolsek dan peran Bhabinkamtibmas untuk selalu memantau perkembangan banjir di wilayah hukumnya," kata Kapolres.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan aktivitas di tempat yang banjir karena dapat membahayakan ketika datang banjir susulan.

Baca Juga: JPU Bacakan Tuntutan Terdakwa Kasus Korupsi di Malinau 

Berita Terkini Lainnya