Mengejutkan, Ini Motif Pencurian Sepeda Motor di Balikpapan
Pelaku merupakan pengguna narkoba jenis sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dua orang warga Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) punya masalah hukum yang serius. Mereka yakni inisial SA (34) dan ZU (29) diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Balikpapan.
Tetapi ternyata tidak berhenti sampai di situ saja, dua orang ini dalam pemeriksaan terbukti menyimpan narkoba jenis sabu.
"Ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku curanmor, setelah didalami rupanya pelaku menyimpan sabu," kata Kapolsek Balikpapan Utara Komisaris Pol Danang Aries Susanto, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: AJI Balikpapan Bersiap Hadapi Pemindahan IKN, Fokus Perlindungan Pers
1. Proses penanganan kasus narkoba
Pengungkapan ini bermula saat kedua tersangka diringkus oleh Tim Batman Polsek Balikpapan Utara. Mereka berdua diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor sudah meresahkan di wilayah Balikpapan Utara.
Dalam pengembangan kasusnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah SA yang berada di kawasan Perum Bangun Reksa RT 21 Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara pada Rabu (2/2/2022) siang.
Baca Juga: Pandemik COVID-19 di Balikpapan, Ini Siswa dan Guru yang Terpapar