TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ngacir, Vaksinasi COVID-19 di Balikpapan Tembus 94 persen

Pencapaian peringkat empat nasional

Proses vaksinasi COVID-19 untuk nasabah Bankaltimra. (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Pencapaian vaksinasi COVID-19 di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) cukup membanggakan memasuki penghujung akhir tahun 2021 ini. Urutannya berada di peringkat keempat nasional dalam cakupan jumlah warga menerima suntikan vaksinasi dosis pertama di masa pandemik COVID-19.

"Terkait dengan vaksinasi artinya saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Balikpapan yang peduli, dan bersama-sama gotong royong melawan COVID-19," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat menghadiri kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: Strategi Pertamina agar Pelajar Balikpapan Mengenal Cagar Budaya Dahor

1. Pencapaian vaksinasi COVID-19 di Balikpapan

Proses vaksinasi COVID-19 untuk nasabah Bankaltimra. (IDN Times/Hilmansyah)

Rahmad mengatakan, persentase pencapaian vaksinasi COVID-19 di Balikpapan sebesar 94 persen khusus vaksin dosis pertama. Sedangkan vaksin dosis kedua, katanya pencapaiannya sudah menyentuh 70 persen. 

Pencapaian vaksinasi dosis pertama dan kedua ini, menurut Rahmad cukup tinggi di antara kota/kabupaten lain di Indonesia. Pencapaiannya bahkan menduduki peringkat keempat nasional kategori kota/kabupaten. 

"Ini masih tertinggi di Kaltim dan bahkan memperoleh penghargaan capaian nasional, kami di kabupaten/kota di urutan keempat untuk penanganan pandemik COVID-19," ujarnya. 

2. PPKM di Balikpapan akan memperoleh dampak langsung

Proses vaksinasi COVID-19 untuk nasabah Bankaltimra. (IDN Times/Hilmansyah)

Sehubungan cakupan vaksinasi ini, Pemkot Balikpapan berharap menuntaskan target pencapaian herd immunity pada akhir tahun 2021 nanti. 

Dengan tingginya angka vaksinasi ini, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Balikpapan akan turun dari sebelumnya level 2 menjadi level 1. 

Rahmad menambahkan, dengan tingginya capaian vaksin, penurunan level PPKM dapat dilakukan. Dari PPKM level 2 ke level 1, akan tetapi menurutnya aturan level 2 dan level satu tidak jauh berbeda.

"Level satu sudah bisa, tapi kan kalau di lihat level dua dan satu sama saja aturannya jadi biar saja di level dua," tandasnya. 

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Tingkatkan Daya Saing Industri di Tengah Pandemik

Berita Terkini Lainnya