TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Notaris Diminta Berperan dalam Pencegahan Terorisme dan Pencucian Uang

Keterampilan dan kewenangan khusus

Rakor bersama Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia se Kalimantan Timur. (Istimewa)

Balikpapan, IDN TimesNotaris diharapkan bisa berperan lebih dalam upaya pencegahan tindakan kriminal melalui keterampilan dan kewenangan khusus yang diberikan negara kepadanya.

“Kami berharap notaris jadi ujung tombak dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana terorisme,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) Sofyan dilaporkan Antara, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga: Diduga Bandar Narkoba, Seorang Anggota Polisi di Balikpapan Ditangkap

1. Rapat koordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Timur, Sofyan. (Istimewa)

Sebelumnya pada awal pekan ini Kakanwil Sofyan menghadiri rapat koordinasi dengan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia se Kalimantan Timur di Berau.

Notaris, lanjut Sofyan, bisa menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dalam memberikan jasa layanannya. Dengan demikian, setiap upaya pencucian uang dan pendanaan terorisme bisa dicegah.

Hal itu juga akan membuat Indonesia semakin dekat kepada keanggotaan tetap Financial Action Task Force on Money Laundering and Terorism Financing (FATF) atau Satuan Tugas Internasional Anti Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendaan Terorisme.

2. Keuntungan menjadi anggota FATF

Rakor bersama Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia se Kalimantan Timur. (Istimewa)

Keuntungan menjadi anggota FATF di antaranya adalah Indonesia mendapat akses ke negara-negara anggota FATF lainnya untuk menyelidiki atau mencari tahu kemungkinan WNI menyimpan harta yang didapatnya dengan cara tidak jujur di Indonesia.

Namun menggunakannya secara legal atau menanamkannya di usaha yang legal di negara lain, termasuk dalam mendanai aksi-aksi teror.

Dalam raker itu juga dibahas peran dan rencana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk meningkatkan dan menguatkan majelis kehormatan dan majelis pengawas di daerah.

Baca Juga: Pelita Air Membuka Penerbangan Perdana di Bandara Sepinggan Balikpapan

Berita Terkini Lainnya