Notaris Diminta Berperan dalam Pencegahan Terorisme dan Pencucian Uang
Keterampilan dan kewenangan khusus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Notaris diharapkan bisa berperan lebih dalam upaya pencegahan tindakan kriminal melalui keterampilan dan kewenangan khusus yang diberikan negara kepadanya.
“Kami berharap notaris jadi ujung tombak dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana terorisme,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) Sofyan dilaporkan Antara, Rabu (22/3/2023).
Baca Juga: Diduga Bandar Narkoba, Seorang Anggota Polisi di Balikpapan Ditangkap
1. Rapat koordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia
Sebelumnya pada awal pekan ini Kakanwil Sofyan menghadiri rapat koordinasi dengan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia se Kalimantan Timur di Berau.
Notaris, lanjut Sofyan, bisa menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dalam memberikan jasa layanannya. Dengan demikian, setiap upaya pencucian uang dan pendanaan terorisme bisa dicegah.
Hal itu juga akan membuat Indonesia semakin dekat kepada keanggotaan tetap Financial Action Task Force on Money Laundering and Terorism Financing (FATF) atau Satuan Tugas Internasional Anti Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendaan Terorisme.
Baca Juga: Pelita Air Membuka Penerbangan Perdana di Bandara Sepinggan Balikpapan