Pemkot Samarinda Membahas Mekanisme Pembayaran Insentif untuk Guru
Keseriusan terhadap kesejahteraan guru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) sedang membahas draf Peraturan Wali Kota dan mekanisme pembayaran insentif guru setempat. Ini merupakan bentuk keseriusan terhadap kesejahteraan guru-guru di Samarinda.
“Tidak ada niatan Pemkot Samarinda untuk tidak membayarkan apa yang memang menjadi hak para guru,” kata Wali Kota Samarinda Andi Harun diberitakan Antara, Kamis (1/12/2022).
Andi Harun menerima audensi pengurus Ikatan Guru Samarinda Bersatu (IGSB) di Kantor Balai Kota Samarinda.
Baca Juga: PUPR Samarinda akan Melakukan Normalisasi Sungai Mati
1. Andi Harun meminta para guru bersabar
Andi Harun meminta kepada para guru untuk bersabar, karena draf Perwali masih dalam pembahasan agar tidak menyalahi aturan, sebab anggarannya masih tersedia.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat setidaknya satu atau dua hari ini sudah ada keputusan terkait insentif dan yang jelas insentif akan berubah menjadi tambahan penghasilan pegawai (TPP) dengan melihat beban kerja melalui absensi.
“Plafonnya juga akan naik tetapi tetap sesuai jenjangnya, terpenting kita menyalurkan dana TPP ini sesuai aturan,” jelasnya.
Baca Juga: Si Kerja Samarinda Diluncurkan, agar Kerja Sama Makin Mudah