Pemprov Kaltim Kucurkan Dana Bantuan Parpol Sebesar Rp8,1 Miliar
Kenaikan 400 persen dibandingkan tahun sebelumnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memberikan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltim, dengan alokasi tahun 2023 sebesar Rp8.123.695.000, dibagi berdasarkan jumlah perolehan suara.
“Sebagai motivasi untuk memacu partisipasi pemilih oleh parpol, maka pemerintah memberikan bantuan keuangan sebagai stimulus untuk mendongkrak kinerja partai supaya semakin berlomba-lomba menarik antusias pemilih pada Pemilu 2024, dengan total alokasi bantuan sebesar Rp8,1 miliar, dibagi sesuai suara sah,” kata Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (5/4/2023).
Baca Juga: Kejari Samarinda Terapkan RJ Kasus Pemukulan Menantu dan Anak
1. Kenaikan bantuan parpol dibandingkan tahun sebelumnya
Ia menjelaskan, berbeda pada tahun sebelumnya, bantuan keuangan parpol pada 2023 naik dari yang semula Rp1.200 per suara sah menjadi Rp5.000 per suara, sehingga ada kenaikan signifikan sekitar 400 persen.
Sufian Agus membeberkan bahwa dari total bantuan dari provinsi untuk parpol tersebut, Partai Golkar mendapatkan bantuan keuangan terbesar sebanyak Rp1.750.630.000 dengan perolehan suara legislatif Kaltim sebesar 350.126 suara sah, diikuti PDI Perjuangan dengan jumlah Rp1.418.630.000 dari 283.726 suara.
“Kemudian, Partai Gerindra sebesar Rp1.118.690.000 dari 223.738 suara, setelah itu PKS sebesar Rp756.870.000 dari 151.374 suara, lalu Partai Demokrat sebanyak Rp612.880.000 dari 122.578 suara,” sebutnya.
Baca Juga: Kebakaran Mobil Pengetap BBM di Samarinda Diselisiki Polisi