Pemprov Kaltim Kucurkan Rp42,05 Miliar untuk Memajukan Desa
Setiap desa memperoleh Rp50 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran Rp42,05 miliar untuk memajukan desa baik digunakan mendukung kesehatan, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya.
"Anggaran senilai Rp42,05 miliar ini masuk dalam APBD Kaltim 2023. Dana ini untuk 841 desa yang tersebar pada tujuh kabupaten, sehingga tiap desa menerima Rp50 juta," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kaltim Muhammad Syirajudin diberitakan Antara, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Pria Bersorban di Samarinda Diamankan saat Merebut Mikrofon Imam
1. Keperluan anggaran mendesak bagi desa
Syirajuddin yang mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim ini melanjutkan, anggaran Rp50 juta per desa ini untuk berbagai keperluan sesuai dengan kebutuhan mendesak desa.
Untuk itu, kegunaan anggaran itu antara lain bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, membantu mendongkrak indeks desa membangun (IDM), bahkan untuk menurunkan angka stunting di Kaltim yang dinilainya masih tinggi.
Untuk stunting, menjadi perhatian besar pihaknya, sehingga anggaran Rp50 juta per desa yang dititipkan melalui DPMPD Kaltim ini merupakan bagian kecil dari pendampingan yang dilakukan, mengingat instansi lain juga memiliki peran strategis dalam penurunan stunting seperti dinas kesehatan, dinas perlindungan anak dan perempuan, serta instansi lain.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Membahas Mekanisme Pembayaran Insentif untuk Guru