Perusahaan Tambang Janji Perbaiki Kerusakan Jalan Sangasanga-Dondang
Kesepakatan swasta dengan pemerintah daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Perusahaan batu bara CV Prima Mandiri telah menyepakati untuk melakukan perbaikan kerusakan ruas Jalan Sangasanga-Dondang (Sta 10+400 – 10+600) di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) yang berstatus jalan provinsi.
“Ada sembilan poin kesepakatan dari pertemuan dengan perusahaan dengan Pemprov Kaltim," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Ujang Rahmad dilaporkan Antara, Kamis (8/6/2023).
Ujang memimpin peninjauan dan pertemuan bersama manajemen CV Prima Mandiri.
Baca Juga: Buronan 2 Tahun, Terpidana Kasus Pemalsuan Samarinda Dieksekusi
1. Perbaikan jalan akan dilakukan 4 bulan ke depan
Ujang menjelaskan penanganan kerusakan jalan provinsi sampai dengan agregat dan berfungsi kembali badan jalan akan dilaksanakan perusahaan dalam waktu empat bulan ke depan.
Untuk perbaikan ini, pihak perusahaan akan terlebih dulu melakukan survei, membuat kajian teknis dan desain konstruksi jalan dalam waktu satu bulan dan menyerahkan ke Dinas PUPR Pera Kaltim untuk dievaluasi.
Selama dilakukan survei kajian teknis dan desain perusahaan akan melakukan pembongkaran jalan sesuai kerusakan yang ada.
“Pihak perusahaan akan menyelesaikan pekerjaan rekonstruksi pengerasan akhir, paling lambat Februari 2024,” tegas Ujang.
Baca Juga: KPU dan Polresta Samarinda Kerja Sama Penyelenggaraan Pemilu Damai