Petugas Lapas Samarinda Temukan Sabu di Dalam Sayur Nangka Pengunjung
Pelaku dijerat dengan pasal narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran layanan Lapas Narkotika Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam sayur nangka oleh pengunjung.
"Penyelundupan berhasil digagalkan oleh petugas saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan terhadap titipan barang," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat diberitakan Antara, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Samarinda Alokasi Rp16,5 Miliar untuk Warga Terdampak Naiknya BBM
1. Pemeriksaan barang bawaan pengunjung dilakukan
Hidayat menjelaskan, petugas menemukan ada sembilan bungkus sabu yang dimasukkan ke dalam sayur nangka yang dibawa oleh salah seorang pengunjung berinisial MB (26) yang bertempat tinggal di Balikpapan Timur.
Pelaku MB pada saat berkunjung ke Lapas terdaftar nomor antrean A-67 di aplikasi E-Trol yang ditujukan untuk narapidana berinisial AW. Petugas curiga dan melakukan pemeriksaan barang titipan MB pada pukul 15.06 Wita yang ditujukan untuk AW.
Baca Juga: Pengedar Narkoba di Samarinda Ditangkap Polisi saat Transaksi