TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pj Gubernur Kaltim akan Petakan Persoalan Tambang Ilegal

Ribuan lubang bekas tambang jadi masalah

Ilustrasi lubang bekas tambang (Dok.IDN Times/Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan segera memetakan permasalahan terkait tambang ilegal di provinsi tersebut.
 
"Saya harap ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan menyangkut hajat hidup orang banyak yang dirugikan oleh aktivitas pertambangan ilegal," kata Akmal Malik diberitakan Antara di Samarinda, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Minta Evaluasi Tarif Penerbangan Ekonomi 

1. Pj Gubernur Kaltim akan mempelajari soal tambang ilegal

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) menyerahkan surat keputusan pelantikan kepada Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni (kiri) dan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik (kanan), Jakarta, Senin (2/10/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa

Ia mengaku belum mengetahui secara detail potensi dan permasalahan tambang ilegal di Kaltim.  Oleh karena itu, ia akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat.
 
Akmal Malik menyadari bahwa masyarakat Kaltim juga hidup dari pertambangan. Kaltim memiliki potensi pertambangan yang besar dan menjadi sumber penghasilan bagi banyak orang.
 
"Terkait dampak negatif dari aktivitas pertambangan ilegal, saya pasti akan menyampaikan persoalan ini ke pusat,” katanya. 

Akmal menuturkan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, kabupaten, dan kota untuk menangani permasalahan tambang ilegal di Kaltim.

2. DPRD Kaltim mendesak Pemprov Kaltim tindaklanjuti IUP palsu

(Dok.IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, anggota DPRD Kalimantan Timur M. Udin mendesak Penjabat Gubernur Kaltim untuk menindaklanjuti kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu. “Kami berharap kepemimpinan Akmal Malik memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” kata M. Udin.
 
Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim itu mengatakan kasus 21 IUP palsu sudah berlangsung lama, dan merugikan negara serta masyarakat. 
 
“Sampai saat ini, belum ada tindak lanjut yang berarti dari pemerintah terkait aktivitas penambangan ilegal batu bara,” ujarnya.

Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan di Samarinda Tembus 103,58 Persen

Berita Terkini Lainnya