Polisi Menerima 5-10 Pengaduan Penipuan dari Warga Balikpapan per Hari
Masyarakat diminta untuk lebih hati-hati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menerima 5-10 pengaduan penipuan dalam sehari pada awal 2023 ini yang sebagian berupa penipuan daring dengan melibatkan transaksi elektronik.
“Masyarakat kita sepertinya terlalu mudah memberikan kode OTP (one time password), dengan iming-iming belanja harga miring dan sebagainya,” ungkap Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota (Wakapolresta) Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sepbril Sesa dilaporkan Antara di Balikpapan, Minggu (19/2/2023).
Baca Juga: Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pembangunan di Balikpapan
1. Modus penipuan terbaru mengancam warga
Minta kode OTP merupakan modus terbaru yang menjadikan banyak warga Balikpapan jadi korban, walaupun modus tersebut bukan baru sama sekali.
Berikutnya adalah modus lama yang masih digunakan pelaku dengan cara berpura-pura seolah barang yang dibeli secara daring tersendat pengirimannya, sehingga calon korban diminta untuk membayarkan sejumlah uang. Namun setelah uang dikirim, penjual menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.
“Itu sangat sering terjadi. Ini yang kami ingatkan kepada seluruh warga agar tidak mudah percaya ya, harus cek benar,” kata Sepbril.
Baca Juga: Pembukaan Akses di Jalan MT Haryono Balikpapan Tetap Sesuai Jadwal