TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Menerima 5-10 Pengaduan Penipuan dari Warga Balikpapan per Hari

Masyarakat diminta untuk lebih hati-hati

ilustrasi penipuan (IDN Times/Sonya Michaella)

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menerima 5-10 pengaduan penipuan dalam sehari pada awal 2023 ini yang sebagian berupa penipuan daring dengan melibatkan transaksi elektronik.

“Masyarakat kita sepertinya terlalu mudah memberikan kode OTP (one time password), dengan iming-iming belanja harga miring dan sebagainya,” ungkap Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota (Wakapolresta) Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sepbril Sesa dilaporkan Antara di Balikpapan, Minggu (19/2/2023).

Baca Juga: Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pembangunan di Balikpapan 

1. Modus penipuan terbaru mengancam warga

Ilustrasi pelaku penipuan lewat telepon. IDN Times/ istimewa

Minta kode OTP merupakan modus terbaru yang menjadikan banyak warga Balikpapan jadi korban, walaupun modus tersebut bukan baru sama sekali.

Berikutnya adalah modus lama yang masih digunakan pelaku dengan cara berpura-pura seolah barang yang dibeli secara daring tersendat pengirimannya, sehingga calon korban diminta untuk membayarkan sejumlah uang. Namun setelah uang dikirim, penjual menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

“Itu sangat sering terjadi. Ini yang kami ingatkan kepada seluruh warga agar tidak mudah percaya ya, harus cek benar,” kata Sepbril.

2. Hati-hati dalam belanja online

Ilustrasi pelaku penipuan lewat telepon. IDN Times/ istimewa

Kalaupun memang harus belanja secara daring, ujarnya, pilih penjual secara hati-hati, perhatikan komentar pembeli lain atas toko daring atau barang yang dijual, dan jangan berkomunikasi di luar fitur yang disediakan situs belanja tersebut.

AKBP Sebbril juga mengingatkan masyarakat kritis terhadap penawaran dengan biaya terlampau miring dari harga pasaran.

“Intinya jangan mudah membagikan data, jangan mudah menge-klik link yang tidak jelas. Karena ada beberapa modus baru dengan cara membagikan link ya. Ternyata link itu membawa sejenis program untuk meretas data kita,” ungkap Wakapolres.

Baca Juga: Pembukaan Akses di Jalan MT Haryono  Balikpapan Tetap Sesuai Jadwal

Berita Terkini Lainnya