Polres Paser Bongkar Pencurian Terjadi di Masjid Agung Nurul Falah
Kasus curanmor dan laptop
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Paser, IDN Times - Satreskrim Polres Kabupaten Paser mengungkap dua kasus tindak pidana berupa pencurian sepeda motor dan kasus pencurian laptop yang terjadi di lokasi yang sama, yakni di kawasan Masjid Agung Nurul Falah, Tanah Grogot.
“Kami telah mengamankan para tersangka untuk dua kasus tersebut. Untuk Kasus pencurian sepeda motor tersangkanya AF (37) warga Kabupaten Jember dan satu tersangka untuk kasus pencurian laptop R (40) warga Blitar, Jawa Timur, “ kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat dilaporkan Antara, Sabtu (15/4/2023).
Baca Juga: Polres Paser Amankan Pria yang Membuat Laporan Palsu tentang Curanmor
1. Polisi amankan barang bukti kejahatan
Dalam kasus pencurian motor polisi telah mengamankan barang bukti enam unit sepeda motor dari berbagai merk (salah satunya sudah berubah warna bodinya), 1 Buah Obeng warna Orange serta fotokopi STNK dan BPKB..
Menurut Gandha, pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini bermula dari adanya laporan kehilangan sepeda motor di parkiran Masjid Agung Nurul Falah pada Kamis (13/4 sekitar pukul 19.15 wita. Saat itu korban hendak sholat Maghrib hingga shalat taraweh.
Selesai melaksanakan sholat, sekitar pukul 20.30 Wita, Korban tidak mendapati motornya tidak ada di parkiran Masjid Agung Nurul Falah. Korban kemudian melapor ke Polres Paser.
Baca Juga: Polres Paser Amankan 20 Tersangka selama Operasi Pekat Mahakam