Polres Paser Amankan 20 Tersangka selama Operasi Pekat Mahakam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Paser, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Paser Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengamankan 20 tersangka dari 14 kasus tindak pidana dalam Operasi Penyakit masyarakat (Pekat ) Mahakam 2023 yang digelar di kota setempat selama 20 hari pelaksanaan.
"Jumlah tersangka 20 orang, jumlah kasus 14 kasus yang terdiri 11 kasus kategori mudah dan tiga kasus ringan atau tindak pidana ringan," kata Kasat Reskrim Polres Paser AKP Gandha Syah Hidayat dilaporkan Antara di Mapolres Paser, Selasa (11/4/2023).
1. Kasus yang menonjol terjadi di Paser
Kasat Reskrim mengatakan, dari keseluruhan pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Mahakam 2023, kasus yang paling menonjol dan berhasil diungkap adalah judi togel lima kasus, pencurian tiga kasus, pengedaran miras tiga kasus, senjata tajam dua kasus dan premanisme satu kasus.
Lebih lanjut, dia mengatakan, selama Operasi Pekat Mahakam 2023, Polres Paser juga melakukan penyitaan sebanyak 420 petasan dari 11 penjual.
Baca Juga: Warga Paser Ditangkap Polisi karena Berjudi selama Bulan Ramadan
2. Polres Paser terus melakukan kegiatan rutin
Terus dikatakannya, meski Operasi Pekat Mahakam 2023 telah berakhir, Polres Paser tetap akan melakukan kegiatan, yakni kegiatan rutin yang pelaksanaan dan sasarannya tetap sama.
"Tidak seperti tersangka lain, khusus tersangka pedagang petasan hanya diberikan imbauan agar tidak menjual petasan selama bulan suci Ramadhan," jelas Gandha.
3. Operasi Pekat Mahakam dilaksanakan hingga lebaran
Operasi Pekat Mahakam akan dilaksanakan hingga lebaran Idul Fitri.
"Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini hingga nanti menjelang lebaran Idul Fitri," kata Gandha mengakhiri penjelasannya.
Saat konferensi pers sejumlah perwira hadir di antaranya Kasat Intelkam AKP Rakhmad Wiwit Dianto, Kasat Samapta AKP Hermawan, Kasi Humas AKP H Kamin dan Kasi Propam Iptu Wahyudi Ismanto.
Baca Juga: Polres Paser Amankan Pria yang Membuat Laporan Palsu tentang Curanmor