Polresta Samarinda Tahan Sopir Honorer yang Tabrak Balita hingga Tewas
Balita main tanpa pengawasan di area lalu lalang kendaraan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menahan seorang sopir berstatus honorer yang karena kelalaiannya menabrak seorang balita berusia empat tahun di kawasan Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Senin (15/5/2023).
"Kami menahan seorang pria berinisial AA (25) yang lalai mengemudi sebuah minibus sehingga menabrak bocah empat tahun di jalan masuk RS Atma Husada Mahakam," ujar Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: PNS Mojokerto Terjerat Kasus Pemalsuan Cukai Tembakau di Samarinda
1. Korban bermain di area masuk kendaraan rumah sakit
Dikemukakannya, saat itu korban berinisial MF (4) sedang bermain pasir di area masuk kendaraan Rumah Sakit Atma Husada Mahakam. Kemudian tiba-tiba AA (25) menggunakan kendaraan roda empat merek Inova KT 1439 BZ milik dinas RS ATMA Husada Mahakam menabrak korban.
"Usai menabrak, pelaku sempat menolong korban dengan bergegas membawanya ke RSUD AWS, namun nahas nyawa korban tak terselamatkan," ujar Ary.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan AA kepada penyidik ketika itu ia hendak mengantar surat di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Alasan Biaya Hidup di Samarinda Lebih Murah Balikpapan, Versi ChatGPT