Polresta Samarinda Tangkap Guru Ponpes yang Aniaya Tiga Santri
Para korban berusia tujuh tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan oknum guru perempuan berinisial ZH di salah satu pondok pesantren (ponpes) setempat. Guru ini diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap tiga anak didiknya.
"Ketiga anak itu disebut nakal oleh ZH karena pernah mengambil barang atau mencuri. Awalnya pelaku sudah mencoba menasehati atau menegur, tetapi tetap diulangi, sehingga terjadilah kekerasan," jelas Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli diberitakan Antara, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Bulog Libatkan Banyak Pihak dalam Tekan Inflasi di Samarinda dan Kukar
1. Oknum guru ponpes kesal dengan tiga muridnya
Ary menceritakan bahwa motif kekerasan ZH lantaran kesal dengan ketiga anak didiknya yang berumur tujuh tahun, yang diduga selalu melanggar peraturan di ponpes.
Dikatakannya, kekerasan yang dilakukan tersangka adalah dengan cara dipukul menggunakan rotan, diinjak, dan kepalanya dibenturkan ke tembok, hingga mengalami lebam, serta menyemprotkan air panas kepada muridnya.
"Ketiga anak ini kebetulan masih keluarga, jadi mereka langsung memberitahukan kepada orangtua, dan melapor ke Polresta Samarinda," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Menutup THM, Spa, dan Tempat Hiburan selama Ramadan