TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Potensi Bencana Alam yang Bisa mengancam di Kalimantan 

Adanya ancaman bencana banjir dan tanah longsor

Ilustrasi Berlindung Saat Gempa (IDN Times/Sukma Shakti)

Balikpapan, IDN Times - Pulau Kalimantan ternyata juga menyimpan pelbagai potensi bencana alam bisa menjadi ancaman masyarakat. Ancaman bencana alam bisa terjadi di antaranya banjir, tanah longsor, angin topan, hingga gempa bumi.

Badan Meteorologi Klimatogi dan Geofisika (BMKG) sempat mencatat gempa bumi sudah terjadi di Kalimantan

“Ada beberapa lokasi potensi gempa bumi di kepala Pulau Kalimantan,” kata Dosen Geologi Universitas Muhammadiah Kalimantan Timur (Kaltim) Fajar Alam, Rabu (24/3/2021).

Gempa bumi seluruhnya terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Potensi bencana gempa bumi di Kalimantan memang tidak masif sepertinya halnya terjadi di pulau lain di Indonesia.

Baca Juga: Hujan Deras sejak Dini Hari, Perumahan Sosial Balikpapan Kebanjiran

1. Tiga sesar pemicu terjadinya bencana gempa bumi di Kalimantan

Ilustrasi Gempa (IDN Times/Sukma Shakti)

Fajar mengatakan, terdapat tiga struktur sesar atau patahan lempeng bumi yang berada di kawasan Kaltim yakni Sesar Maratua, Mangkalihat, dan Paternoster. Soal sesar ini, BMKG Kaltim pun sudah memastikan keberadaannya aktif sehingga sewaktu-waktu bisa memicu terjadinya gempa. 

Peristiwa gempa bumi lumayan besar sempat tujuh kali terjadi di Kaltim selama periode 1921 hingga 2007. Seperti terjadi di Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2015 dan Balikpapan Kaltim pada 2018 silam. 

Gempa bumi di Balikpapan imbas dari peristiwa serupa lebih dahsyat terjadi di Palu Sulawesi Tengah (Sulteng).

Wilayah Indoensia memang yang berada di batas lempeng dua benua (Asia dan Australia) dan lempeng dua  samudera (Pasific dan Hindia). Imbasnya adalah terdapat jalur cincin api pegunungan dari Sumatra, Jawa, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi, Philipina, hingga Jepang.

Pulau Kalimantan relatif cukup beruntung berada di luar jalur cincin api pegunungan seperti halnya pulau-pulau lain. 

"Tapi bukan berarti tidak ada ancaman juga,” paparnya.

2. Bencana banjir pasca eksploitasi sumber daya alam

Ilustrasi pertambangan (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Sedangkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim memandang, ancaman bencana alam di Kalimantan akibat salah kelola para pemangku kebijakan di pusat dan daerah. Eksploitasi berlebihan sumber daya alam berdampak langsung terciptanya bencana banjir, longsor, hingga kerusakan lingkungan alam.

“Bencana banjir dan longsor akibat masifnya pertambangan batu bara,” kata Dinamisator Jatam Kaltim Pradharma Rupang.

Dalam hal ini, menurut Pradharma, pemerintah sejak dini semestinya mampu mengantisipasi potensi terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Lewat ketaatan dalam melaksanakan ketentuan peraturan soal penanganan lingkungan.

3. Obral izin tambang di kota/kabupaten di Kaltim

Ilustrasi lubang bekas tambang (Dok.IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut, Pradharma menyoroti soal kebijakan obral izin tambang, perkebunan, dan kehutanan diterapkan sejumlah kota/kabupaten di Kaltim. Jatam mencatatkan, luas izin konsesi industri ini bahkan hingga menyentuh 70 hingga 80 persen dari total wilayah daratan di Kaltim. 

Rincian konsesi industri Kaltim; luas izin pertambangan (5 juta hektare), perkebunan (4 juta hektare), dan kehutanan (5,5 juta hektare). Sedangkan luas wilayah Provinsi Kaltim sendiri malah tercatat hanya 12,7 juta hektare.

“Malah terjadi defisit luas daratan dibandingkan izin industri di Kaltim,” paparnya.

Baca Juga: Balikpapan Youth Spirit, Komunitasnya Anak Muda Cinta Balikpapan

Berita Terkini Lainnya