Puluhan Kilogram Narkoba Berakhir di Toilet Polres Nunukan
Barang narkoba diduga berasal dari Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan barang bukti (BB) sebanyak 22 kilogram narkoba jenis sabu. Selain sabu, polisi pun turut memusnahkan 585 pil ekstasi hasil sitaan petugas.
"Ada 14 kasus yang berhasil diungkap terdiri Sat Reskoba Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur," kata Kepala Polres Nunukan Ajun Komisaris Besar Polisi Syaiful Anwar, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Rekor, Ratusan Kilogram Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polda Kaltara
1. Narkoba dibuang ke toilet Polres Nunukan
Puluhan kilogram sabu dan pil ekstasi ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam ember berisi air. Selanjutnya, zat-zat berbahaya ini dibuang ke dalam lubang toilet di Polres Nunukan.
Pemusnahan dilakukan dihadapan tersangka, kuasa hukum, kejaksaaan dan perwakilan pengadilan.
Baca Juga: Berantem Sesama ABK hingga Jatuh dan Hilang di Perairan Kaltara