Samarinda akan Terapkan Parkir Non Tunai di Setiap Mal
Instruksi daerah kepada mal-mal di Samarinda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan setempat menginstruksikan kepada semua mal yang ada di Samarinda untuk menerapkan pelayanan parkir dengan sistem pembayaran non tunai dan mulai diwajibkan pada 1 Maret 2023.
“Pada 1 Maret 2023 kami perintahkan ke semua manajemen pusat perbelanjaan atau mal untuk menerapkan pelayanan parkir non tunai. Jadi ini untuk mengawali Samarinda sebagai Smart City,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu diberitakan Antara, di Samarinda, Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pemulung di Gunung Sampah Samarinda Berhasil Dibekuk
1. Kebijakan yang sempat menuai pro kontra
Ia mengatakan kebijakan ini kemungkinan ada pro dan kontra, namun untuk mewujudkan Samarinda sebagai smart city, langkah tersebut harus dimulai. Walaupun sebenarnya era ini adalah era digitalisasi yang tentunya masyarakat sudah familier dengan transaksi non tunai.
Lanjutnya, penerapan parkir non tunai ini juga sempat diupayakan di area parkir lainnya seperti di daerah pinggir jalan dan sudah dikoordinasikan kepada juru parkir setempat, serta sudah disiapkan papan Qris untuk platform pembayaran. Namun dalam penerapannya sampai saat ini belum begitu optimal.
“Kami mencoba mengawali di mal-mal sebelum nantinya akan dimasifkan ke seluruh area parkir di Kota Samarinda. Untuk mal kami instruksikan area layanan parkir untuk tunai dengan porsi 70 persen, sedangkan non tunai porsinya 30 persen, tidak langsung seluruhnya,” ucap Manalu.
Baca Juga: Normalisasi Sungai Karang Mumus dalam Pengendalian Banjir di Samarinda