TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selundupkan Sabu, Lapas Samarinda Serahkan Perempuan Muda ke Polisi 

Diperintah oleh suami pelaku

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Samarinda, IDN Times - Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan seorang perempuan muda inisial MA (25) ke Satresnarkoba Polresta Samarinda. Warga Samarinda ini diduga berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam sel penjara lembaga pemasyarakatan. 

"Pengunjung itu berinisial MA (25) asal Samarinda mendaftar untuk membesuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda berinisial RF," kata Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat diberitakan Antara di Samarinda, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Samarinda Lakukan Pembenahan sebagai Kota Penyangga IKN

1. Diperintah suami korban sendiri

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan dari pemeriksaan awal oleh petugas lapas, MA berani mengantarkan narkoba jenis sabu ke salah satu WBP diduga karena disuruh RF yang juga diakui sebagai suaminya

Terus dikatakan Kalapas Samarinda, awalnya MA masuk ke dalam lapas, dan diperiksa oleh petugas perempuan, setelah penggeledahan selesai MA melakukan kunjungan dengan salah satu warga binaan.

Setelah kunjungan selesai, warga binaan maupun pengunjung dilakukan periksaan kembali oleh petugas sebelum meninggalkan ruang kunjungan.

2. Petugas perempuan menemukan sabu di saku celana warga binaan

Personil Lapas Kelas II A Samarinda lakukan penggeledahan disetiap Blok hunian Lapas (Istimewa)

Saat dilakukan pemeriksaan badan warga binaan menolak untuk diperiksa oleh petugas, dengan kecurigaan gerak gerik WBP tersebut, petugas jaga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada komandan jaga agar diperiksa lebih lanjut dan teliti.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih teliti akhirnya didapati dalam saku celana bagian belakang sebelah kiri terdapat bungkusan klip sedang yang diduga sabu-sabu dengan berat kurang lebih lima gram," ujar Kalapas.

Terus dikatakannya, atas temuan kasus tersebut kemudian warga binaan dan pengunjung dibawa ke ruang KPLP untuk diamankan.

Baca Juga: Ribuan Guru Geruduk Balai Kota Samarinda, Tuntut Hak Ini

Berita Terkini Lainnya