Sinergi Optimalisasi dalam Reforma Kelola Agraria di Kaltim
Pengelolaan dan legalisasi aset sumber Tora
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Riza Indra Riadi resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kaltim 2022, di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (15/8/2022).
Dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, rakor yang diinisiasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim ini ditandai pemukulan gong oleh Pj Sekda Kaltim Riza Indra Riadi didampingi Kepala Kanwil BPN Kaltim Asnaedi dan ketua panitia pelaksana kegiatan.
Baca Juga: Lapas Narkotika Samarinda Usulkan 1.036 Warga Binaan Dapat Remisi
1. Optimalisasi reforma agraria
Rakor GTRA Provinsi Kaltim kali ini mengangkat tema optimalisasi reforma agraria melalui pengelolaan dan legalisasi aset sumber tanah objek reforma agraria (Tora) guna peningkatan ekonomi dan penurunan indeks gini rasio dalam rangka mempersiapkan ibu kota negara.
Riza Indra Riadi mengatakan rakor GTRA ini berperan penting dan strategis guna mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah di Kaltim, terutama agar permasalahan pertanahan di Kaltim bisa terselesaikan.
Dan semua hal menyangkut itu berdasarkan acuan dari Perpres Nomor 86/2018 tentang reforma agraria. "Dalam Perpres jelas menjadi acuan dalam penyelenggaraan reforma agraria yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah terhadap Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui tahapan perencanaan dan pelaksanaan reforma agraria serta telah diatur untuk penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan,” kata Riza.
Baca Juga: Polresta Samarinda Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi dari Pengedar Lokal