TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangkut Pencabulan, Pengasuh Lembaga Pendidikan Berdalih Musibah

Pelaku dituduh melakukan pencabulan sembilan siswi

ilustrasi pencabulan (totabuan.co)

Balikpapan, IDN Times - Kasus pencabulan para siswi di lembaga pendidikan di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berlanjut ke proses hukum. Salah satu korban sudah membawa dugaan kasus pencabulan tersebut ke Subdit 4 Renakta Polda Kaltim. 

Pengasuh lembaga pendidikan inisial MF terduga pelaku pencabulan tak secara langsung mengakui tuduhan itu. Ia berdalih kasus tersebut hanya menjadi musibah bagi keluarga dan dirinya. 

"Saya menganggap ini musibah bagi saya dan keluarga,” katanya saat dikonfirmasi perihal permasalahan itu, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Dosen Balikpapan Dibekuk Polisi

1. Berdalih menganggap para siswi seperti anak-anaknya

Ilustrasi pencabulan anak laki-laki (Foto: Jawa Pos.com)

MF menganggap para siswa di lembaga pendidikan tersebut seperti halnya keluarganya sendiri. Selama ini, ia mengaku punya kebiasaan tersendiri dalam berinteraksi dengan siswa yang mungkin tak lazim di mata orang lain. 

Kebiasaannya tersebut diharapkan mampu membangun keakraban di antara para pengasuh dan anak didik. 

"Dengan keakraban dan kedekatan itu bisa cair segala persoalan yang ada yang terjadi pada anak-anak di lokasi itu,” terangnya.

Di sisi lain, MF memaklumi ketika beberapa orang menganggap kebiasaannya tersebut tidak lazim dan berlebihan. 

"Seperti bapak dengan anaknya, mungkin orang bisa menganggap ini berlebihan. Tetapi itulah kebiasaan saya dan saya gak membedakan satu dengan yang lainnya, semua saya perlakukan seperti layaknya bapak dengan anak,” sambungnya.

2. Membantah didasari nafsu birahi

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Meskipun demikian, MF mengklaim kebiasaannya tersebut tidak dilandasi nafsu berahi antara pria dengan lawan jenis. Ia berdalih memperlakukan sikap yang sama pada seluruh siswa untuk mempererat tali persaudaraan di antara pengasuh dan anak didik. 

Ia mencontohkan akan memberikan pujian pada siswi serta merangkulnya. 

"Wah anakku yang cantik ini, Sini-sini, tak rangkul, itu tidak di tempat yang sunyi tapi itu tempat umum biar anak-anak itu dekat,” sebutnya. 

Termasuk memberikan suapan makanan pada siswa yang kebetulan sedang melintas. Agar mereka tercipta kedekatan dan keberkahan di antara mereka berdua. 

3. Bantah melakukan pencabulan

Ilustrasi pencabulan anak laki-laki (Foto: Pos Metro Padang)

Lebih lanjut, MF mengaku tidak melakukan perilaku melewati batas dengan mencabuli anak didiknya. Termasuk tentang laporan meremas bagian dada salah seorang siswi usianya di bawah umur.  

"Saya tidak pernah ada melakukan kaitannya dengan pornografi itu, saya juga heran kenapa ini terjadi ada laporan seperti itu saya curiga ada yang mengondisikan," jelasnya.

Sekarang ini, MF hanya pasrah menganggapnya sebagai musibah. Tetapi, ia juga akan siap menghadapi laporan para orangtua korban ke kepolisian. 

"Akan menyampaikan dengan apa adanya. Saya menunggu dulu, saya tidak akan menyerang," sebutnya. 

Saat ini, MF sudah mengundurkan dari posisinya sebagai pengasuh di lembaga pendidikan Balikpapan. Ia berharap kepada pemimpin selanjutnya dapat membawa kemajuan bagi para siswanya. 

4. Keluarga korban sudah lapor polisi

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Seperti diketahui, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan melaporkan kasus pencabulan anak ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Kanselor hukum Muhammad Hilal mendampingi korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim. 

"Sudah ada dua orang korban yang melapor ke kepolisian barusan sudah kami laporan di SPKT kemudian ke Renakta dan divisum untuk proses selanjutnya kita tunggu dari Renakta," kata Hilal saat dihubungi setelah membuat laporan, Rabu (6/10/2021) pukul 16.45 Wita. 

Selama proses pelaporan ini, Hilal mengatakan, UPTD PPA Balikpapan turut menyertakan pendampingan pengacara, psikolog, pekerja sosial, hingga orangtua korban. Pendampingan diberikan agar korban tidak merasa tertekan selama menjalani proses pemeriksaan di kepolisian. 

“Kami harapkan diproses secepatnya tadi yang laporan dua korban ini," paparnya. 

Baca Juga: Pengasuh Lembaga Pendidikan Dituduh atas Kasus Pencabulan Anak 

Berita Terkini Lainnya