Warga Sungai Kunjang Menutup Jalan Ring Road 2 Menuju Tenggarong
Menuntut pembayaran ganti rugi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Sejumlah warga menutup jalur Ring Road 2 Jalan Nusyirwan Ismail Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (13/2/2023).
Mereka menuntut pencairan dana atas pembebasan lahan. "Kami sengaja menutup jalan ini untuk menuntut pergantian pembebasan lahan sejak 2012, dan tidak akan membuka sebelum ada penyelesaian pembayaran," kata perwakilan warga yang mengaku pemilik lahan Siti Bulkis diberitakan Antara di Samarinda.
Baca Juga: Warung Kopi Haji Acut yang Melegenda Tiga Generasi di Samarinda
1. Pembebasan lahan berjalan berlarur-larut
Dikemukakannya, jumlah pemilik lahan yang menuntut pembebasan lahan tersebut sebanyak 31 orang dengan luas 5,6 hektare, sedangkan panjang jalan yang diklaim sekitar 7,8 kilometer.
Lanjutnya, pada pertemuan dengan Pemkot, pihak pemilik lahan masing-masing disuruh membuka rekening dengan perjanjian akan dibayarkan pada 2014, ternyata sampai 2020 tidak ada, lalu pada 2021 pihaknya mulai bergerak, untuk menuntut janji tersebut.
"Dari pertemuan terkait sengketa lahan dengan pemerintah daerah pada Oktober 2022 lalu, pihak PUPR provinsi bersedia membayar ganti rugi, apabila ada kesesuaian dokumen tanah serta sudah diputuskan pengadilan, namun karena terlalu alot pergerakan maka kami tutup jalan hari ini," ujar Siti.
Ia menjelaskan, dahulu sebelum jalan ring road, daerah tersebut adalah kebun, sehingga warga Lok Bahu menopang kehidupan di situ. Sebenarnya pada pembangunan jalan, pihaknya sudah menghalangi kegiatan tersebut.
Baca Juga: Instalasi Kedokteran Nuklir di RS AW Sjahranie Samarinda