TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Koperasi Karyawan Bantah Terlibat Kasus Penipuan Bank Bukopin

Kuasa hukum sebut dua karyawan KKB diperiksa polisi

KCU Bank Bukopin di Balikpapan Kota. (IDN Times/Surya Aditya)

Balikpapan, IDN Times – Koperasi Karyawan Bukopin (KKB) membantah terlibat kasus penipuan. Hanya saja, ada beberapa petugas KKB sedang diperiksa pihak kepolisian dalam kasus kejahatan perbankan. Hal ini disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum KKB Melki Manusama, Senin (17/2) siang.

Diberitakan sebelumnya, pihak Bank Bukopin menyampaikan kepada beberapa nasabahnya bahwa ada sejumlah uang dialirkan ke KKB. Hal ini kemudian menjadi alasan Bank Bukopin memblokir beberapa rekening nasabahnya.Akibatnya para nasabah tak bisa mencairkan uangnya. Para nasabah menyebut total dana mereka yang diblokir pihak bank mencapai sekitar Rp110 miliar.

Baca Juga: Bekas Pereli Nasional Ditipu Bankir Bukopin, Duit Rp37,8 Miliar Raib

1. Pastikan tak ada aliran dana nasabah Bank Bukopin ke KKB

Tim Kuasa Hukum KKB, Melki Manusama (kiri) dan Yohanes Maroko. (IDN Times/Surya Aditya)

Ditemui di Bank Bukopin Kantor Cabang Utama (KCU) Balikpapan, Melki membantah pernyataan Bank Bukopin tersebut. Kata dia, pihak KKB telah memeriksa aliran dana yang disebutkan Bank Bukopin tadi. Namun, hasil pemeriksaan, tak ada ditemukan uang nasabah Bank Bukopin di KKB.  

“Jadi dicek di rekening koran itu tidak ada datanya (transaksi aliran dana dari Bank Bukopin ke KKB). Koperasi pun tidak ada program itu,” katanya didampingi anggotanya, Yohanes Maroko.

2. KKB dukung dugaan penipuan di Bank Bukopin segera terungkap

Puluhan nasabah mendatangi KCU Bank Bukopin di Balikpapan Kota. Mereka menuntut uangnya dikembalikan. (IDN Times/Surya Aditya)

Hanya saja, Melki tak menampik ada dua orang karyawan KKB sedang diperiksa kepolisian. Namun dia enggan membeberkan lebih rinci mengenai identitas karyawan KKB itu. Siapa namanya dan apa jabatannya tak dijelaskan.

“Kalau oknum koperasi memang benar. Jadi saat ini koperasi (KKB) sudah mengambil tindakan hukum, melaporkan oknum ini. Mereka berinisial A dan Y,” ungkapnya.

Melki menyebutkan, dengan adanya karyawan KKB yang sudah diperiksa polisi, diharapkan bisa membuat kasus ini terungkap secara gamblang. Sehingga, para korbannya segera bisa mendapatkan uangnya kembali.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, mudahan semuanya naik ke penyidikan. Biar semua terang benderang. Jadi oknum koperasi yang terlibat bisa diproses hukum,” sebutnya.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Bukopin, Nasabah Sebut Kerugian Mencapai Rp110 Miliar

Berita Terkini Lainnya