Koperasi Karyawan Bantah Terlibat Kasus Penipuan Bank Bukopin
Kuasa hukum sebut dua karyawan KKB diperiksa polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Koperasi Karyawan Bukopin (KKB) membantah terlibat kasus penipuan. Hanya saja, ada beberapa petugas KKB sedang diperiksa pihak kepolisian dalam kasus kejahatan perbankan. Hal ini disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum KKB Melki Manusama, Senin (17/2) siang.
Diberitakan sebelumnya, pihak Bank Bukopin menyampaikan kepada beberapa nasabahnya bahwa ada sejumlah uang dialirkan ke KKB. Hal ini kemudian menjadi alasan Bank Bukopin memblokir beberapa rekening nasabahnya.Akibatnya para nasabah tak bisa mencairkan uangnya. Para nasabah menyebut total dana mereka yang diblokir pihak bank mencapai sekitar Rp110 miliar.
Baca Juga: Bekas Pereli Nasional Ditipu Bankir Bukopin, Duit Rp37,8 Miliar Raib
1. Pastikan tak ada aliran dana nasabah Bank Bukopin ke KKB
Ditemui di Bank Bukopin Kantor Cabang Utama (KCU) Balikpapan, Melki membantah pernyataan Bank Bukopin tersebut. Kata dia, pihak KKB telah memeriksa aliran dana yang disebutkan Bank Bukopin tadi. Namun, hasil pemeriksaan, tak ada ditemukan uang nasabah Bank Bukopin di KKB.
“Jadi dicek di rekening koran itu tidak ada datanya (transaksi aliran dana dari Bank Bukopin ke KKB). Koperasi pun tidak ada program itu,” katanya didampingi anggotanya, Yohanes Maroko.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Bukopin, Nasabah Sebut Kerugian Mencapai Rp110 Miliar